Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Cara Mengganti Password Akun DJP Online

A+
A-
16
A+
A-
16
Cara Mengganti Password Akun DJP Online

PELAYANAN pajak saat ini semakin mudah diakses. Melalui aplikasi DJP Online, segala urusan wajib pajak bisa diakses melalui aplikasi tersebut. DJP Online yang merupakan bagian dari program Single Login, menjadi tanda era baru layanan digital DJP.

Berbagai layanan pajak pun saat ini sudah bisa dilakukan melalui Single Login atau hanya mengakses DJP Online. Mulai dari pelaporan surat pemberitahuan (SPT), pembayaran, profil wajib pajak hingga layanan administrasi lainnya.

Tak hanya itu, fitur pelayanan di dalam DJP Online juga terus ditambah. DJP menargetkan setidaknya ada tujuh fitur layanan baru yang bisa diakses wajib pajak tahun ini, antara lain pemberitahuan penggunaan norma perhitungan penghasilan neto.

Baca Juga: Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Lalu, pemberitahuan penyelenggaraan pembukuan dalam bahasa Inggris dan mata uang dolar AS; surat keterangan jasa luar negeri; dan pengaktifkan kembali wajib pajak nonefektif orang pribadi.

Kemudian perubahan data wajib pajak; cetak ulang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); dan surat keterangan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 untuk wajib pajak usaha mikro, kecil dan menengah.

Untuk itu, penting bagi wajib pajak untuk dapat mengakses DJP Online. Lantas, bagaimana jika Anda lupa password akun DJP Online? Nah, kali ini DDTCNews akan memberikan tips solusi lupa password dan ganti password DJP Online.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Wajib Pajak yang Perlu Diketahui Pemula

Pertama, pastikan Anda memiliki Electronic Filing Identification Number (EFIN). Nomor EFIN ini nantinya dibutuhkan ketika lupa password atau ganti password DJP Online. Simak, ‘Ini Cara Aktivasi dan Lupa EFIN Saat New Normal DJP’.

Untuk mendapatkan EFIN, Anda juga bisa menelepon ke Kring Pajak 1500200 dengan menyiapkan NPWP dan konfirmasi data diri atau melakukan live chatting dengan agen Chat Pajak pada laman resmi Ditjen Pajak.

Setelah itu, silakan akses DJP Online atau https://djponline.pajak.go.id/account/login. Lalu, klik Lupa Kata Sandi yang berlokasi di bawah Login. Setelah itu, Anda akan diarahkan ke kolom Permohonan Ubah Kata Sandi.

Baca Juga: Dari Luar Negeri? Ini Cara Isi Customs Declaration Via Mobile Beacukai

Silakan isi kolom NPWP dan EFIN Anda. Jika lupa email pribadi Anda yang terhubung dalam database DJP, silakan centang. Hal ini penting karena DJP akan mengirimkan link reset password ke email tersebut.

Namun, jika Anda ingat maka tidak perlu dicentang. Setelah itu, silakan isi kode keamanan atau captcha. Lalu klik Submit. Jika berhasil, Anda akan mendapatkan notifikasi link reset password sudah dikirimkan ke email Anda.

Kemudian, buka email Anda. Nanti Anda akan melihat pesan baru dari e-filing DJP. Buka pesan lalu klik Ubah Password. Nanti, Anda akan diarahkan untuk mengisi kolom Ubah Kata Sandi. Silakan masukan password baru Anda. Setelah selesai, klik Submit.

Baca Juga: Cara Mutakhirkan NIK di SIM Pajak Daerah agar Bebas 100% PBB Jakarta

Bila berhasil, Anda akan mendapatkan notifikasi password Anda berhasil diubah. Jangan lupa untuk segera mengakses DJP Online guna memastikan password yang Anda buat benar-benar bekerja. Semoga bermanfaat. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : cara ubah password DJP online, ganti password, tips pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 11 April 2024 | 09:30 WIB
TIPS PAJAK

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Tokopedia

Kamis, 04 April 2024 | 18:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Pemberitahuan Pemanfaatan Pembebasan PPN untuk Rumah Pekerja

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama