Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Catat! Automatic Blocking System Segera Diterapkan untuk Piutang Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Catat! Automatic Blocking System Segera Diterapkan untuk Piutang Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan tengah berupaya memperluas penerapan automatic blocking system untuk meningkatkan penagihan piutang selain penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Direktur PNBP Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan DJA Rahayu Puspasari mengatakan automatic blocking system akan diterapkan pula untuk menyelesaikan piutang pajak pada Ditjen Pajak (DJP). Melalui sistem tersebut, lanjutnya, penagihan pajak bakal lebih optimal.

"Kami menjajaki dengan DJP untuk memblokir piutang pajak karena ini joint team maka kami terus expand terhadap sektor dan juga jenis yang bisa di-automatic blocking system-kan," katanya, dikutip pada 30/9/2023).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Rahayu mengatakan automatic blocking system dilaksanakan untuk meningkatkan penagihan piutang melalui pemblokiran pelayanan. Automatic blocking system tersebut dilaksanakan dengan melibatkan beberapa kementerian/lembaga (K/L).

Sejauh ini, automatic blocking system telah diterapkan untuk menagih piutang PNBP pada Kementerian LHK dan Kementerian ESDM. Menurutnya, penerapan sistem tersebut tergolong efektif menagih piutang PNBP sehingga bakal terus diperluas pada K/L pengelola PNBP lainnya.

PMK 155/2021 s.t.d.d PMK 58/2023 juga telah membuka ruang bagi Kemenkeu menggunakan automatic blocking system untuk menyelesaikan piutang negara selain PNBP.

Baca Juga: Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta

"Perluasan automatic blocking system itu memang satu per satu karena pada gilirannya nanti yang masuk dalam daftar adalah sebagaimana yang diusulkan K/L," ujarnya.

Tidak hanya DJP, Rahayu menambahkan automatic blocking system dalam waktu dekat juga bakal dilaksanakan pada sistem layanan pertanahan di Kementerian ATR, serta layanan keimigrasian dan perizinan administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumham. Selain itu, automatic blocking system juga tengah dilakukan uji coba pada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (sap)

Baca Juga: Punya Utang Pajak Rp86 Juta, Sepeda Motor Milik WP Akhirnya Disita

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pengawasan pajak, penagihan pajak, utang pajak, automatic blocking system, pemblokiran, piutang pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 19 Juni 2024 | 13:00 WIB
PER-01/PJ/2020

DJP Bagi Kualitas Piutang Pajak Jadi 4 Golongan, Begini Kriterianya

Rabu, 19 Juni 2024 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Lunasi Kurang Bayar, WP Bakal Punya 2 Opsi ketika Coretax Diterapkan

Selasa, 18 Juni 2024 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH I

DJP Blokir Rekening Penunggak secara Serentak, Saldonya Rp51 Miliar

Senin, 17 Juni 2024 | 14:00 WIB
PENEGAKAN HUKUM

Perhatikan Lagi Hak dan Kewajiban WP dalam Proses Penagihan Pajak

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama