Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Cegah Kebocoran Data, Otoritas China Minta BUMN Pakai Jasa Audit Lokal

A+
A-
2
A+
A-
2
Cegah Kebocoran Data, Otoritas China Minta BUMN Pakai Jasa Audit Lokal

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) China meminta kepada seluruh BUMN untuk menggunakan jasa audit dari auditor lokal, baik dari China maupun Hong Kong, ketimbang auditor asing.

Kemenkeu beralasan langkah tersebut diambil sebagai salah satu upaya untuk mendukung industri jasa audit lokal sekaligus mencegah kebocoran data BUMN, khususnya yang bergerak di bidang teknologi.

"Namun, imbauan tersebut masih belum diberlakukan atas anak usaha BUMN yang beroperasi di luar China, termasuk yang beroperasi di AS," sebut The Guardian dalam pemberitaannya, dikutip pada Senin (27/2/2023).

Baca Juga: Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Apabila terlanjur memiliki kontrak dengan perusahaan jasa auditor asing, seperti PwC, KPMG, EY, dan Deloitte, BUMN bersangkutan tidak perlu memperbarui kontrak dan membiarkan kontrak tersebut berakhir.

Sejak September 2022, tercatat sudah ada 60 perusahaan Hong Kong dan China yang telah berganti auditor. Selanjutnya, sebanyak 80 perusahaan di Shanghai dan Shenzhen juga telah berganti auditor sejak Desember 2022.

Makin banyak perusahaan China dan Hong Kong yang menunjuk auditor lokal seperti RSM China, Moore Global, dan Pan-China Certified Public Accountants.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Belakangan ini, pemerintah China telah memperketat pengawasan atas data guna mengamankan kepentingan nasional dan ekonomi. Pemerintah juga memberlakukan undang-undang baru tentang keamanan data sejak September 2021.

Berdasarkan undang-undang itu, perusahaan diwajibkan untuk mengkategorikan data berdasarkan relevansinya dengan keamanan nasional dan ekonomi.

Undang-undang tersebut juga mewajibkan perusahaan untuk menyimpan data terkait dengan warga negara China di dalam negeri. Perusahaan dilarang melakukan ekspor data tanpa melewati proses cybersecurity review oleh pemerintah. (rig)

Baca Juga: Pemeriksaan WP Atas Data Konkret Tidak Bisa Diajukan Quality Assurance

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : china, pajak, pajak internasional, auditor, big four, jasa audit, kebocoran data

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KONSULTASI PAJAK

Data Padan, Apa Saja Layanan Pajak yang Sudah Mengakomodasi NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KABUPATEN BREBES

Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:30 WIB
KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta

Jum'at, 05 Juli 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Fasilitas Pajak Masuk dalam Term and Condition Penawaran WK Migas