Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dewan Komisioner Baru Terpilih, DPR Tagih Komitmen OJK Memihak Nasabah

A+
A-
0
A+
A-
0
Dewan Komisioner Baru Terpilih, DPR Tagih Komitmen OJK Memihak Nasabah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Tujuh anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 resmi terpilih. Hasilnya, Mahendra Siregar terpilih sebagai Ketua DK OJK yang baru, menggantikan Wimboh Santoso.

Selama proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test), DPR berkali-kali menekankan pesan agar DK OJK yang baru memiliki komitmen penuh untuk selalu berpihak kepada nasabah.

Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati menyampaikan posisi OJK saat ini tidak mudah. Banyak nasabah, ujarnya, yang menemui banyak kendala terkait dana yang ditempatkan di berbagai penyedia jasa keuangan di bawah naungan OJK.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

“Bahkan sampai hari ini pun masih banyak nasabah-nasabah khususnya asuransi yang menginap, bahkan datang ke DPR. Jadi posisi [OJK] ini banyak disorot,” kata Anis, dikutip Sabtu (9/4/2022).

Anis juga mengatakan adanya sisi kelemahan OJK dalam melakukan fungsi pengawasan yang membuat otoritas kerap disalahkan oleh masyarakat.

“Bahkan BPK sendiri juga [mengatakan] dalam kasus-kasus ada sisi kelemahan OJK dalam pengawasan. Dengan kondisi OJK yang seperti ini," kata dia.

Baca Juga: Perluas Basis Pajak pada 2025, Komisi XI Ingatkan Pemerintah Soal Ini

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini juga mengungkapkan keluhan nasabah terhadap OJK. Hal ini dikarenakan OJK dianggap tidak memberikan pelayanan yang baik.

“Mereka menginap di kantor OJK, tetapi tidak diterima dengan baik bahkan tidak ditemui, dan ini sangat menyakitkan. Hal ini harus menjadi satu masukan penting untuk siapa pun yang melamar menjadi DK OJK, agar berkomitmen untuk memperbaiki kondisi ini," tegas Anis.

Sebagai informasi, berikut ini adalah susunan Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 yang terpilih:

Baca Juga: Soal Wacana PPN 12% Tahun Depan, Tim Prabowo akan Bahas secara Khusus

Ketua merangkap anggota : Mahendra Siregar
Wakil Ketua yang juga Ketua Komite Etik merangkap anggota : Mirza Adityaswara
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota : Dian Ediana Rae
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota : Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank merangkap anggota : Ogi Prastomiyono
Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen : Friderica Widyasari Dewi
Ketua Dewan Audit : Sophia Issabella Watimena

(sap)

Baca Juga: Modus Penipuan Pinjol Salah Transfer, Korban Tak Perlu Transfer Balik

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : seleksi DK OJK, OJK, industri jasa keuangan, fintech, perbankan, DPR, Mahendra Siregar

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 30 April 2024 | 11:08 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Begini Aturan Angsuran PPh Pasal 25 Wajib Pajak Bank

Senin, 22 April 2024 | 10:45 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Dapat Kredit dari Bank dengan Jaminan Aset? Dilaporkan di SPT Tahunan

Jum'at, 19 April 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama