Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

A+
A-
1
A+
A-
1
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Menkeu Sri Mulyani dalam IMF Fiscal Forum.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pemerintah akan terus berupaya menyehatkan APBN sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah melaksanakan berbagai reformasi untuk menyehatkan APBN dari tekanan pandemi Covid-19. Meski demikian, lanjutnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bisa dijaga di kisaran 5%.

"Indonesia bisa melakukan konsolidasi fiskal secara cepat dengan pertumbuhan ekonomi masih mencapai 5%," katanya dalam IMF Fiscal Forum, dikutip pada Senin (22/4/2024).

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Sri Mulyani mengatakan APBN telah bekerja sebagai shock absorber di tengah tekanan pandemi Covid-19. Pada saat itu, Indonesia menerbitkan UU 2/2020 yang membuka ruang pelebaran defisit APBN di atas 3% selama 3 tahun untuk melindungi masyarakat dan perekonomian.

APBN 2022 semestinya menjadi tahun terakhir defisit APBN dapat lebih lebar dari yang diatur dalam UU 17/2003 tentang Keuangan Negara. Seiring dengan langkah konsolidasi fiskal yang dilakukan, penyehatan APBN ternyata berlangsung lebih cepat dari yang direncanakan.

APBN 2022 berakhir dengan postur yang jauh lebih sehat, yakni defisitnya hanya 2,35% terhadap PDB.

Baca Juga: Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

Dia menilai Indonesia mampu menyehatkan APBN relatif lebih cepat dari negara lain. Menurutnya, hal ini terjadi karena konsolidasi fiskal mencakup baik sisi pendapatan maupun belanja.

Di sisi lain, Indonesia juga membuat berbagai inovasi dalam pengelolaan APBN seperti melalui automatic adjustment. Melalui kebijakan ini, pemerintah memblokir 5% anggaran kementerian dan lembaga untuk meningkatkan disiplin fiskal dan mendorong penajaman prioritas belanja.

"Pendapatan negara selalu berupa proyeksi karena segala hal bisa berdampak positif atau negatif pada penerimaan pajak. Namun, alokasi belanja negara adalah komitmen," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Sri Mulyani Ajukan PMN Rp6,1 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan fiskal, konsolidasi fiskal, pertumbuhan ekonomi, APBN, defisit, Sri Mulyani, IMF

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Automatic Adjustment Lanjut ke 2025, Program K/L Dijamin Tak Terganggu

Selasa, 25 Juni 2024 | 08:42 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Soal Pajak, Tim Prabowo-Gibran Dalami Rencana Tarif PPN 12%

Senin, 24 Juni 2024 | 14:07 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Tim Prabowo Sebut Tak Mungkin Naikkan Rasio Utang Jadi 50% PDB

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra