Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dosen FIA UI Beri Pendampingan Pengelolaan Perpajakan Dana Desa

A+
A-
1
A+
A-
1
Dosen FIA UI Beri Pendampingan Pengelolaan Perpajakan Dana Desa

Berfoto bersama setelah pelatihan. (Foto: fia.ui.ac.id)

GRESIK, DDTCNews – Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) memberikan pelatihan dasar perpajakan atas transaksi yang timbul dalam pengelolaan dana desa di Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Para dosen FIA UI ini tergabung dalam tim pengabdian masyarakat. Mereka memberikan pendampingan bagi para pengelola dana desa di kecamatan tersebut. Ada 50 peserta pelatihan yang didominasi para kepala urusan keuangan dan sekretaris desa.

“Kegiatan ini dilaksanakan atas adanya keluhan akan rumitnya ketentuan perpajakan yang menyebabkan perangkat desa, khususnya bendaharawan, mengalami kesulitan dalam membuat laporan keuangan,” ujar Rifelly Dewi Astuti, Kepala Humas dan KIP UI dalam keterangan resmi.

Baca Juga: Terapkan Tax Clearance Dana Desa, Kantor Pajak Kerja Sama dengan Pemda

Sebagai pemungut pajak, sambungnya, bendaharawan harus mampu memahami berbagai jenis perpajakan yang timbul dari setiap transaksi pengelolaan dana desa. Jenis pajak tersebut antara lain pajak penghasilan (PPh) pasal 21, 22, 23, 4(2) serta pajak pertambahan nilai (PPN).

Selain itu, tim pengabdian masyarakat FIA UI melihat perlunya pengembangan kemampuan dan pengetahuan bagi para perangkat desa. Hal ini dikarenakan masih minimnya ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dalam pengelolaan pajak.

Tim pengabdian masyarakat FIA UI memberikan pelatihan perpajakan yang mencakup pengenalan jenis pajak umum dalam ruang lingkup pengelolaan keuangan desa serta identifikasi jenis pajak berdasarkan transaksi dan penentuan besar tarif.

Baca Juga: Setoran Pajak Dana Desa Tidak Sesuai, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

Ada pula perhitungan besar pajak terutang dan simulasi perhitungan dengan menggunakan transaksi yang umum dilakukan, penentuan bukti potong pajak, penyetoran berdasarkan jenis pajaknya, dan pelaporan ke Kantor Pelayanan Pajak.

Adapun pelatihan dasar perpajakan atas transaksi yang timbul dalam pengelolaan dana desa diberikan langsung oleh tim pengabdian masyarakat FIA UI, yaitu Indriani dan Maria Tambunan. Pelatihan dilaksanakan pada 6 Agustus 2019.

Pendampingan ini diharapkan mampu menjadi solusi dan aksi nyata yang bermanfaat di di tengah permasalahan yang dihadapi masyarakat. Kegiatan ini terselenggara didanai oleh hibah Pengmas DRPM UI dan mendapat respons yang positif dari para aparatur pemerintahan di Kecamatan Duduk Sampeyan, Gresik. (kaw)

Baca Juga: Pembentukan Badan Penerimaan Negara Perlu Perhatikan Hak Wajib Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : FIA UI, Universitas Indonesia, pengabdian masyarakat, dana desa

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 16 Desember 2023 | 17:00 WIB
KP2KP MANNA

DJP Surati Kecamatan, Klarifikasi Rendahnya Setoran Pajak Dana Desa

Sabtu, 16 Desember 2023 | 08:00 WIB
KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR

Awasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak, Daerah Ini Gandeng Kejari

Selasa, 12 Desember 2023 | 12:00 WIB
KPP PRATAMA NATAR

Kantor Pajak Undang Puluhan Kepala Desa, Ada Kurang Setor 2017 - 2022

Rabu, 06 Desember 2023 | 10:17 WIB
KANWIL DJP JAWA BARAT I

DJP Jabar I dan Unisba Sepakat Bentuk Tax Center, Ini Tujuannya

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama