Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Ekonomi Digital Melesat, Banyak UMKM Perlu Masuk Marketplace dan Ritel

A+
A-
5
A+
A-
5
Ekonomi Digital Melesat, Banyak UMKM Perlu Masuk Marketplace dan Ritel

Perajin memotong bahan untuk pembuatan tas di Desa Sidowarek, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (2/11/2022). Kerajinan tas rumahan yang dirintis pada tahun 2010 lalu itu saat ini sudah dipasarkan ke berbagai daerah seperti Surabaya, Kediri serta Kalimantan melalui pemasaran daring dengan harga Rp150 ribu hingga Rp350 ribu. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Masih banyak pelaku UMKM yang perlu masuk ke ekosistem ekonomi digital dan ritel modern. Dengan begitu, skala UMKM bisa lebih besar sehingga ketahanan ekonomi nasional terjaga. Perlu diingat, kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia mencapai 60,5%.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri ditopang oleh UMKM. Menurutnya, kolaborasi yang lebih erat antara segitiga UMKM-marketplace-ritel modern akan ampuh mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Tanpa UMKM yang tumbuh, Indonesia sulit menjadi negara maju. Kuncinya itu di UMKM. Karenanya, UMKM harus difasilitasi agar dapat menjalin kerja sama dengan marketplace dan ritel modern," kata Zulkifli dalam Digital Economy Conference 2022, dikutip Kamis (1/12/2022).

Baca Juga: Integrasi NIK-NPWP Berlaku 2 Hari Lagi, Pihak Lain Diberi Kelonggaran

Perlunya keterlibatan ritel modern dan marketplace dalam pengembangan UMKM bukan tanpa alasan. Ritel modern dianggap memiliki jaringan logistik yang kuat sehingga bisa membantu UMKM mengakses bahan baku dan memasarkan produknya. Sementara itu, marketplace bisa membantu UMKM dalam menjangkau pasar yang lebih luas.

"Penggunaan platform digital di pasar rakyat mampu meningkatkan omzet pedagang hingga 3 kali lipat," kata mendag.

Zulkifli menyampaikan dalam 5 tahun terakhir (2017-2021), ekonomi digital di Indonesia menunjukkan tren kenaikan yang signifikan. Ekonomi digital Indonesia diprediksi akan mencapai akumulasi nilai pembelian (gross merchandise value/GMV) hingga US$77 miliar pada 2022, tumbuh 22% dalam setahun terakhir.

Baca Juga: Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk UMKM, Ini Tujuannya

Selain itu, hingga tahun 2025 ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai US$130 miliar dan diperkirakan akan tumbuh 3 kali lipat, yakni dalam kisaran US$220 sampai dengan US$360 miliar pada 2030.

"Saat ini, pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dari sisi perdagangan tercermin dari pertumbuhan niaga elektronik (e-commerce) yang signifikan. Ini seiring dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring," kata Zulkifli.

Sepanjang semester I/2022, transaksi e-commerce meningkat sebesar 22,1% dari tahun sebelumnya dengan nilai mencapai Rp227,8 triliun. Secara volume pun, transaksi e-commerce naik 39,9% dari tahun sebelumnya hingga 1,74 juta transaksi. Sementara transaksi uang elektronik juga mengalami kenaikan 40,6% dibandingkan dengan tahun lalu, dengan nilai Rp185,7 triliun. (sap)

Baca Juga: Bagaimana Cara Hitung Omzet untuk Fasilitas Pajak Pasal 31E UU PPh?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : UMKM, marketplace, ritel, ritel modern, pertumbuhan ekonomi, ekonomi digital

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 29 Mei 2024 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Relaksasi Lartas, Pengusaha Tekstil Khawatir Gempuran Produk Impor

Rabu, 29 Mei 2024 | 15:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

DJP Sebut UMKM Lebih Untung Buka Usaha di IKN, Ternyata Ini Alasannya

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bisakah Perpanjang Jangka Waktu Tarif PPh Final UMKM 0,5 Persen?

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra