Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Faktur Pajak Fiktif dan Ketidakpatuhan Rugikan Negara Hingga Rp91 T

A+
A-
1
A+
A-
1
Faktur Pajak Fiktif dan Ketidakpatuhan Rugikan Negara Hingga Rp91 T

Ilustrasi.

PRETORIA, DDTCNews—Otoritas pajak Afrika Selatan (South African Revenue Service/SARS) mencatat nilai pendapatan yang hilang karena ketidakpatuhan wajib pajak mencapai 100 miliar rand atau setara Rp91 triliun.

Kepala SARS Edward Kieswetter mengatakan pendapatan miliaran rand tidak masuk ke kas negara karena ulah wajib pajak yang tak mau membayar pajak. Tindakan melawan hukum ini menjadi faktor utama yang menggerus penerimaan pajak.

“SARS memperkirakan hampir setengah perusahaan Afrika Selatan tidak membayar pajak penghasilan atas karyawannya dan sebagian lainnya melakukan penghindaran pajak,” katanya Kamis (2/4/2020).

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Edward menilai penerimaan yang hilang sebenarnya lebih besar dari 100 miliar rand. Untuk meminimalisir kondisi itu, SARS akan mengusut secara detail bagaimana modus wajib pajak dalam melakukan penghindaran pajak.

Setidaknya ada tiga hal yang membuat penerimaan pajak tidak maksimal. Pertama, hanya 57% perusahaan di Afrika Selatan yang terpantau patuh atas aturan terkait pajak. Kedua, tingginya manipulasi faktur PPN.

“Mereka mencuri uang dari fiskus dan data pengembalian setoran pajak tahun ini mencapai 8 miliar rand hingga 10 miliar rand yang berasal dari perusahaan-perusahaan yang dianggap fiktif,” tutur Edward.

Baca Juga: Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Ketiga, masih banyak perusahaan yang melakukan perencanaan pajak (tax planning) secara agresif, dan penyalahgunaan transfer pricing dengan mengalihkan laba kena pajak keluar dari yurisdiksi Afsel.

Ke depan, SARS akan menekan angka tindakan pidana di bidang perpajakan ini melalui pendekatan teknologi, terutama penyalahgunaan fasilitas pajak yang diberikan di antaranya seperti pengembalian pajak.

"SARS akan memperkuat diri tahun ini. Untuk melawan praktik penghindaran pajak akan digunakan kecerdasan buatan dan learning machine untuk memburu klaim pajak fiktif," ujarnya dilansir dari CNBC Afrika. (rig)

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, faktur pajak fiktif, PPN, ketidakpatuhan, afrika selatan, internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:39 WIB
Hari Anti Narkotika Internasional

HANI, Ini Peran Bea Cukai Cegah Peredaran Narkotika

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya