Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

G-20 Bahas Restrukturisasi Utang pada Negara Berpenghasilan Rendah

A+
A-
0
A+
A-
0
G-20 Bahas Restrukturisasi Utang pada Negara Berpenghasilan Rendah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan secara virtual saat pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Civil 20 (C20) Summit 2022 di Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (5/10/2022). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral anggota G-20 membahas restrukturisasi utang pada negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan utang menjadi tantangan di banyak negara pada saat ini, terutama yang berpenghasilan rendah. Dalam hal ini, G-20 menyepakati pentingnya meningkatkan penerapan Common Framework for Debt Treatment di luar Debt Service Suspension Initiative (DSSI).

"Ini akan meningkatkan dukungan untuk banyak negara yang sedang dalam situasi sulit, terutama mengenai kemampuan untuk menyelesaikan masalah utang," katanya, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: Punya Utang Pajak Rp86 Juta, Sepeda Motor Milik WP Akhirnya Disita

Sri Mulyani mengatakan dunia sedang menghadapi tantangan yang makin kompleks berupa inflasi yang tinggi, pelemahan pertumbuhan, kelangkaan energi dan pangan, risiko perubahan iklim, dan naiknya tensi geopolitik. Berbagai kondisi tersebut yang dibarengi dengan pengetatan likuiditas berisiko meningkatkan utang.

Dia menyebut risiko peningkatan utang tidak hanya terjadi pada negara berpenghasilan rendah, tetapi juga negara-negara berpenghasilan menengah dan bahkan maju. Oleh karena itu, para menteri keuangan G-20 berupaya mencari solusi untuk mengatasi persoalan peningkatan utang, terutama pada negara berpenghasilan rendah.

Sri Mulyani menjelaskan terdapat 3 elemen penting dalam menangani persoalan kenaikan utang. Pertama, kemampuan untuk menggunakan kerangka penanganan utang atau dalam hal ini merestrukturisasi utang.

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Kedua, melalui jaring pengaman keuangan global, termasuk melalui dukungan IMF, serta alokasi Special Drawing Right (SDR) untuk negara yang paling rentan. Ketiga, meminta Multilateral Development Banks (MDBs) meningkatkan penggunaan neraca mereka untuk membantu banyak negara yang mengalami kenaikan utang.

"Ini dapat membantu banyak negara, terutama dalam keadaan saat ini, ketika pasar sangat fluktuatif dan kecenderungan tingkat suku bunga sedang meningkat," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan situasi global diperkirakan bakal tetap sulit pada sepanjang tahun ini, serta kemungkinan berlanjut hingga 2023. Menurutnya, semua negara tidak boleh mengabaikan kemungkinan peningkatan risiko resesi dan dampaknya pada tingkat utang.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Dia menyebut G-20 akan memperkuat komitmen untuk memastikan ketahanan keuangan jangka panjang dari arsitektur keuangan internasional. Komitmen tersebut termasuk pada jaring pengaman keuangan global dan dukungan penanganan utang pada negara yang rentan. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Presidensi G-20, IMF, restrukturisasi, utang, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:07 WIB
APBN KITA

Pendapatan Negara Masih Turun, Sri Mulyani: Kita Terus Waspadai

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama