Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Gali Potensi Penerimaan, Daerah Ini Canangkan Gerakan Sadar Pajak 2021

A+
A-
0
A+
A-
0
Gali Potensi Penerimaan, Daerah Ini Canangkan Gerakan Sadar Pajak 2021

Ilustrasi. (DDTCNews)

LAMONGAN, DDTCNews – Pemkab Lamongan, Jawa Timur memulai program Gerakan Sadar Pajak 2021 sebagai salah satu cara menjamin kemandirian fiskal daerah, sekaligus menjadi salah satu bentuk apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Bupati Lamongan Fadeli memberikan apresiasi kepada wajib pajak karena kinerja penerimaan pajak di Kabupaten Lamongan, khususnya pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) yang terjaga baik meskipun di tengah pandemi Covid-19.

"Terima kasih kepada seluruh pihak baik perseorangan, badan usaha, perusahaan, restoran serta hotel yang telah membayar pajak. Karena pajak ini menunjukkan kepedulian terhadap pembangunan daerah," katanya dikutip Jumat (5/2/2021).

Baca Juga: Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Fadeli menjabarkan realisasi PBB-P2 pada tahun lalu berhasil mencapai target sebesar Rp42 miliar. Dia berharap kinerja tersebut dapat dilanjutkan pada tahun ini dan diikuti oleh jenis-jenis pajak daerah lainnya.

Dia menilai gerakan sadar pajak akan didukung dengan upaya penggalian potensi sehingga setoran pajak daerah menjadi optimal. Gerakan sadar pajak tahun ini akan dimulai oleh jajaran pemimpin Pemkab Lamongan dan diikuti oleh para camat yang ada di Kabupaten Lamongan.

“Harapannya kesadaran pajak dari pemimpin daerah dapat ditularkan kepada masyarakat umum melalui kegiatan sosialisasi,” sebut Fadeli.

Baca Juga: Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Fadeli menambahkan upaya penggalian potensi pajak pada tahun ini akan dilakukan pada beberapa jenis pajak. Pemkab akan mengatur tata kelola area parkir dan penggunaan alat perekam transaksi atau tapping box pada pelaku usaha hotel dan restoran.

Menurutnya, tapping box dapat membuat penerimaan pajak hotel dan restoran lebih optimal. Selain itu, pemkab juga akan melakukan pendataan ulang basis data PBB-P2 dan meningkatkan pelayanan berbasis elektronik.

"Jika dilakukan secara maksimal akan lebih efektif. Pajak menentukan sekali demi kelangsungan pembangunan. Apalagi pajak parkir yang menggunakan portal. Harapan kedepannya banyak tempat parkir menggunakan portal," ujarnya seperti dilansir memorandum.co.id.

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Wahyudi mengatakan target PAD Kabupaten Lamongan tahun ini senilai Rp140,8 miliar. Adapun target PBB-P2 tahun ini naik menjadi Rp43,9 miliar dengan SPPT sebanyak 815.077 lembar. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten lamongan, gerakan sadar pajak, penerimaan pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

Rabu, 26 Juni 2024 | 19:00 WIB
PROVINSI BANTEN

Pemprov Banten Pungut Pajak Alat Berat Mulai Bulan Depan

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra