Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Genjot Lifting Migas, Pemberian Insentif Pajak Diupayakan

A+
A-
2
A+
A-
2
Genjot Lifting Migas, Pemberian Insentif Pajak Diupayakan

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto. (SKK Migas)

JAKARTA, DDTCNews – SKK Migas mengupayakan pemberian insentif pajak untuk meningkatkan produksi migas nasional.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan capaian lifting migas pada semester I/2021 rata-rata 1,64 juta barel setara minyak per hari (MBOEPD). Kinerja tersebut terdiri dari atas lifting minyak 667.000 barel per hari (95% dari target APBN) dan lifting gas 5.430 MMSCFD (96% dari target).

“Untuk mengejar target lifting, SKK Migas dan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) sedang merealisasikan program filling the gap (FTG)," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (22/7/2021).

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Dwi menyampaikan program FTG diharapkan mampu menambah kapasitas produksi minyak rata-rata 1.900 barel per hari (BOPD). Program tersebut akan memperkuat upaya awal yang direncanakan SKK Migas dalam work, program, and budget (WP&B) 2021.

Selain kedua program tersebut, SKK Migas juga mengupayakan pemberian 3 jenis insentif kepada para pelaku usaha hulu migas. Usulan tersebut diharapkan mendapatkan persetujuan pemerintah.

Ketiga insentif tersebut adalah tax holiday untuk pajak penghasilan di semua wilayah kerja migas, penyesuaian biaya pemanfaatan Kilang LNG Badak seNILAI US$0,22 per MMBTU, dan dukungan dari kementerian terhadap pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas.

Baca Juga: Fasilitas Pajak Masuk dalam Term and Condition Penawaran WK Migas

Dwi menambahkan kontribusi industri hulu migas pada pendapatan negara pada semester I/2021 senilai US$6,67 miliar atau setara dengan Rp96,7 triliun. Realisasi setoran ke kas negara tersebut memenuhi 91,7% dari target APBN 2021.

"SKK Migas bersama KKKS menghadapi pandemi ini dengan melakukan usaha-usaha yang kreatif. Syukur pada Semester I/2021 ini kami berhasil memberikan penerimaan negara yang optimal," imbuhnya. (kaw)

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : migas, penerimaan pajak, insentif pajak, lifting migas, SKK Migas

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama