Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Hingga Maret 2023, PPATK Sudah Analisis 37 Dugaan TPPU Terkait Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Hingga Maret 2023, PPATK Sudah Analisis 37 Dugaan TPPU Terkait Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan telah menyelesaikan 37 laporan hasil analisis tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal di bidang perpajakan hingga akhir Maret 2023.

Dari total 216 laporan hasil analisis yang telah diselesaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sepanjang kuartal I/2023, sekitar 17% merupakan laporan hasil analisis dugaan TPPU terkait dengan tindak pidana di bidang perpajakan.

"Dugaan tindak pidana yang paling dominan adalah tindak pidana korupsi sebanyak 76 hasil analisis (35,19%)," tulis PPATK dalam laporannya, dikutip pada Selasa (18/4/2023).

Baca Juga: Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

PPATK juga sudah menyelesaikan 7 laporan hasil analisis TPPU dengan tindak pidana asal di bidang kepabeanan dan 4 hasil analisis TPPU yang terkait dengan dugaan tindak pidana cukai.

Jumlah laporan hasil analisis yang telah disampaikan kepada Ditjen Pajak (DJP) mencapai 37 laporan dan sebanyak 7 laporan disampaikan kepada Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

Untuk diketahui, PPATK melakukan analisis atas laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) yang disampaikan lembaga keuangan atau nonkeuangan yang memiliki kewajiban menyampaikan LTKM kepada PPATK.

Baca Juga: Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Hasil analisis terbagi dalam 2 bentuk yakni proaktif dan inquiry. Hasil analisis proaktif adalah hasil dari analisis yang merupakan inisiatif dari PPATK. Sementara itu, hasil analisis inquiry adalah hasil analisis yang disusun guna menindaklanjuti permohonan analisis oleh penegak hukum.

Pada Januari hingga Maret 2023, terdapat 87 laporan hasil analisis proaktif yang sudah disampaikan oleh PPATK. Adapun jumlah laporan hasil analisis inquiry yang sudah disampaikan oleh PPATK sebanyak 129 laporan. (rig)

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ppatk, pencucian uang, tindak pidana perpajakan, pajak, DJP, pajak, hasil analisis, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Tak Hanya Cabang, Wajib Pajak Pusat Juga Bakal Dapat NITKU

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

RI Targetkan 15 Proyek Carbon Capture and Storage Beroperasi di 2030

Selasa, 02 Juli 2024 | 15:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Layanan Publik Terganggu Ransomware, Menko Hadi: Bulan Ini Pulih

Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA

Hak dan Kewajiban Wajib Pajak yang Perlu Diketahui Pemula

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra