Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Identifikasi Ketidakpatuhan WP, Kebijakan Pajak 2022 Disusun

A+
A-
7
A+
A-
7
Identifikasi Ketidakpatuhan WP, Kebijakan Pajak 2022 Disusun

Ilustrasi.

SAN JOSÉ, DDTCNews – Pemerintah Kosta Rika akan menyiapkan kebijakan untuk meningkatkan kepatuhan pajak pada 2022. Kebijakan akan disusun berdasarkan risiko yang diidentifikasi sebagai penyebab ketidakpatuhan wajib pajak.

Kepala Otoritas Pajak Carlos Vargas menyebut pihaknya telah menerbitkan dokumen kebijakan 2022 untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dalam dokumen tersebut, memuat risiko ketidakpatuhan yang diidentifikasi dalam sistem perpajakan dan cara untuk mengatasinya.

“Meski kami sudah memiliki rencana strategis, taktis dan operasional untuk mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak, kebijakan 2022 ini menjadi pengembangan dari dokumen rencana sebelumnya,” katanya seperti dikutip dari Hacienda, Jumat (24/12/2021).

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Dalam rencana kebijakan kepatuhan pajak, terdapat 10 risiko ketidakpatuhan wajib pajak yang sudah teridentifikasi antara lain adanya ketidaksesuaian pengenaan pajak dengan kegiatan usaha; gagal mengembalikan pengembalian pajak dalam periode tertentu.

Lalu, tidak menyampaikan SPT dalam jangka waktu; penghilangan nilai basis PPN; penghilangan nilai penghasilan untuk dikenai PPh; tidak membayar pajak dalam periode tertentu; tak mendaftarkan NPWP saat memulai kegiatan usaha.

Kemudian, adanya kredit pajak palsu; ketidaksesuaian skema pembayaran pajak; dan tak melaporkan pemotongan pajak. Atas risiko-risiko ketidakpatuhan yang diidentifikasi tersebut, otoritas pajak akan melakukan beberapa tindakan untuk mengatasinya.

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

Tindakan tersebut antara lain menggencarkan pelaksanaan audit pajak untuk setiap wajib pajak, pra-audit, pengenaan sanksi, dan pemeriksaan pengembalian pajak. Otoritas juga akan melakukan kontrol atas penerbitan voucher elektronik dan penagihan pajak secara optimal.

Dalam mengatasi ketidakpatuhan tersebut, otoritas juga mempertimbangkan beberapa faktor lain seperti kondisi kegiatan usaha, kesenjangan penghindaran pajak, konsentrasi pemungutan pajak, kemampuan wajib pajak, Covid-19, dan tingkat kepatuhan antar wajib pajak. (rizki/rig)

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kosta rika, kebijakan pajak, ketidakpatuhan, wajib pajak, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN BOYOLALI

Pajak Hiburan Maksimal 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Boyolali

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Juli 2024, Apakah Cabang Masih Lapor SPT? Ini Kata DJP

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:00 WIB
KPP PRATAMA KABANJAHE

Tagih Utang Pajak, Saldo Rekening Rp23 Juta Milik WP Akhirnya Disita

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya