Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jaga Iklim, Pemerintah Bakal Pangkas Pajak Sayuran

A+
A-
1
A+
A-
1
Jaga Iklim, Pemerintah Bakal Pangkas Pajak Sayuran

Ilustrasi.

HELSINKI, DDTCNews – Perdana Menteri Finlandia Antti Rinne mengusulkan penurunan tarif pajak atas sayuran untuk mempromosikan konsumsi makanan yang ramah iklim.

Dalam sebuah surat yang ditujukan kepada publik Eropa, Rinne mengakui adanya harapan publik pada perancang kebijakan agar membuat keputusan yang dapat menyelamatkan masa depan kemanusiaan dan bumi.

“Sumber daya terpenting yang diperlukan untuk menghentikan perubahan iklim adalah sumber daya terbarukan yang tidak akan habis. Selain itu, menyelesaikan krisis iklim bisa menjadi tindakan heroik Eropa berikutnya,” ujar Rinne, Selasa (29/10/2019)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Tidak berselang lama setelah mulai menjabat pada Juni lalu, Rinne segera menegaskan kembali komitmennya terhadap keberlanjutan dan kelestarian lingkungan. Melalui siaran radio lokal, Rinne memaparkan rencananya untuk mengatasi perubahan iklim.

Secara lebih rinci, Rinne ingin menjadikan Finlandia netral atas karbon pada 2035. Guna mencapai tujuan tersebut, dia akan memangkas tingkat emisi transportasi, memutakhirkan produksi energi, dan membuat makanan berkelanjutan (sustainable food) yang lebih murah.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan menstimulus masyarakat agar mengurangi konsumsi atas produk daging dan beralih menuju diet vegan. Telebih, banyak penelitian yang menyebut diet dengan tidak mengonsumsi produk hewani (vegan) sebagai alternatif terbaik bagi kelestarian lingkungan.

Baca Juga: Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar

“Mari kita membuat sayuran sedikit lebih murah melalui pajak dan membiarkan harga daging seperti apa adanya. Inilah cara kami untuk memandu pola konsumsi masyarakat,” jelasnya.

Saat ini, tarif value added tax (VAT) untuk makanan di Finlandia sebesar 14%. Besaran tarif tersebut sudah lebih rendah dibandingkan tarif VAT standar sebesar 24%. Namun, Rinne tidak menjabarkan lebih jauh besaran penurunan tarif yang akan dilakukan untuk sayuran.

Adapun sebuah penelitian dari para peneliti Universitas Oxford menyimpulkan adopsi pola makan vegan adalah cara tunggal terbesar untuk mengurangi dampak manusia pada bumi. Pengurangan itu tidak hanya atas tingkat gas rumah kaca, tetapi juga tingkat pengasaman global, dan eutrofikasi

Baca Juga: Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Hasil kesimpulan tersebut tampaknya dapat menjadi pijakan karena penelitian itu merupakan analisis tentang dampak pertanian terhadap bumi paling komprehensif yang pernah dilakukan. Terlebih, mengubah pajak atas makanan untuk meningkatkan keberlanjutan bukanlah konsep baru.

Sebuah laporan yang dirilis oleh Fitch Solutions Macro Research menunjukkan pengenaan pajak atas daging merah memiliki dampak yang sangat signifikan pada perubahan iklim. United Nations Environment Programme (UNEP) juga mengidentifikasi daging sebagai masalah paling mendesak di dunia.

UNEP mengungkapkan pemanfaatan hewan oleh manusia untuk menjadi sumber makanan telah membawa bumi menuju ambang malapetaka. Sebab, gas rumah kaca yang berasal dari peternakan hewan setara dengan akumulasi emisi dari setiap mobil, truk, bus, kapal, dan pesawat terbang. (kaw)

Baca Juga: Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Finlandia, VAT, PPN, sayuran, iklim

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sajian Makanan di Lounge Bandara Kena PPN? Begini Aturannya

Selasa, 25 Juni 2024 | 14:00 WIB
KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS

Menarik! Daerah Ini Mengandalkan Penerimaan Pajak dari Jasa Katering

Selasa, 25 Juni 2024 | 08:42 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Soal Pajak, Tim Prabowo-Gibran Dalami Rencana Tarif PPN 12%

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama