Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jelang Pemilu 2024, Stabilitas Sektor Keuangan Diyakini Tetap Terjaga

A+
A-
0
A+
A-
0
Jelang Pemilu 2024, Stabilitas Sektor Keuangan Diyakini Tetap Terjaga

Karyawan memantau pergerakan saham di kantor PT Profindo International Securities, Jakarta, Rabu (21/6/2023). Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, secara year-to-date (ytd) per 20 Juni 2023 rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) tercatat sebesar Rp10,44 triliun atau masih lebih kecil dibandingkan target RNTH yang ditetapkan BEI sebesar Rp14,75 triliun untuk tahun 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sistem keuangan akan tetap terjaga menjelang pelaksanaan pemilu serentak pada 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan Indonesia secara historis memiliki pengalaman melaksanakan pemilu yang kondusif. Menurutnya, masyarakat juga telah dewasa untuk melaksanakan pemilu secara demokratis.

"Masyarakat cukup dewasa untuk menghadapi pemilu [sehingga] pemilu berjalan secara kondusif dan akan berdampak positif terhadap pasar modal," katanya, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga: Modus Penipuan Pinjol Salah Transfer, Korban Tak Perlu Transfer Balik

Inarno mengatakan Indonesia sebagai negara demokratis telah rutin melaksanakan pemilu. Setidaknya dalam 2 dekade terakhir, pemilu telah berhasil dilaksanakan secara damai dan tidak menimbulkan dampak negatif pada pasar keuangan.

Dia mengaku memahami kekhawatiran investor mengenai dampak penyelenggaraan pemilu terhadap pasar keuangan. Meski demikian, lanjutnya, kekhawatiran mengenai dampak pemilu tidak pernah terbukti.

Dari pengalaman pada 2004, 2009, 2014, dan 2019, OJK mencatat harga saham secara year to date justru meningkat setelah adanya pemilu. Kemudian, kekhawatiran soal aliran modal asing yang keluar akibat pemilu juga tidak terjadi.

Baca Juga: Pembentukan BPN Harus Didasarkan pada Kepentingan Publik

Sebaliknya, setelah pemilu justru terjadi aliran modal masuk dari investor asing untuk ditanamkan di dalam negeri. Selain itu, data Nilai Aktiva Bersih (NAB) dan parameter Indonesia Composite Bond Index (ICBI) juga meningkat secara baik.

Inarno meyakini pelaksanaan pemilu yang kondusif akan kembali terjadi pada 2024.

"Saya optimistis bahwa masyarakat telah cukup dewasa untuk menjalankan pemilu secara demokratis dan sangat baik," ujarnya.

Baca Juga: Badan Penerimaan Negara, Bukan Hanya Soal Pisah dari Kemenkeu

Komisi Pemilihan Umum menjadwalkan pemilu serentak pada 14 Februari 2024, tetapi beberapa tahapan pelaksanaannya bahkan telah dimulai sejak tahun lalu. Pada pemilu tersebut, masyarakat akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemilu 2024, pemilu, pilpres, pasar keuangan, pasar saham, OJK

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 21 April 2024 | 16:00 WIB
PEMILU 2024

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Anies Yakin MK Ambil Langkah Berani

Kamis, 18 April 2024 | 11:07 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Program Presiden Terpilih Bakal Diintegrasikan Lewat RKP 2025

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama