Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kampus Harus Sediakan Ruang untuk Riset Akuntansi Posmodern

A+
A-
0
A+
A-
0
Kampus Harus Sediakan Ruang untuk Riset Akuntansi Posmodern

Suasana diskusi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret Solo. (Foto: feb.uns.ac.id)

SOLO, DDTCNews—Kampus harus memberi ruang pada riset akuntansi posmodern. Riset yang kaya akan pemikiran ini diyakini akan semakin memperluas agenda akuntansi, dan memberikan kebenaran dari perspektif yang berbeda pada temuannya.

Guru Besar Akuntansi Universitas Brawijaya Eko Ganis Sukoharsono mengatakan riset akuntansi posmodern dapat ditarik dari sejarah akuntansi kuno ke masa depan. Riset ini bisa dimulai dari pengalaman individu dan pengembangan teoretis untuk merekonstruksi suatu fenomena.

“Riset akuntansi posmodern mungkin ada banyak yang kontra, tetapi ini merupakan salah satu riset akuntansi yang harus diberi ruang. Ini adalah riset ilmiah,” ujarnya dalam diskusi yang digelar Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret (UNS), Kamis (1/8/2019).

Baca Juga: Aturan Penting Akuntansi yang Dipakai saat Bikin Laporan Keuangan PNBP

Dalam makalahnya, Eko Ganis mencontohkan Kerajaan Singosari (1222-1292) yang mengembangkan sistem perpajakan yang teratur. Sistem ini tidak akan ada tanpa keterlibatan akuntansi. Karena itu, bentuk penulisan pada era tersebut terkait dengan administrasi dan pertanggungjawaban pajak.

Dengan demikian, dapat disimpulkan perkembangan akuntansi di Indonesia bukanlah suatu proses yang instan, melainkan muncul melalui proses sejarah yang panjang dan kompleks. Kerajaan Singosari menggunakan akuntansi sebagai teknik untuk mendisiplinkan subjek di bawah wilayah kerajaan.

“Melalui penelitian ini, jelas bahwa akuntansi memiliki peran penting sebagai sarana pendukung pengembangan Kerajaan Singosari. Dan itu tidak hanya memberikan perhitungan teknis, tetapi juga beragam peran dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik,” katanya.

Baca Juga: Apa Itu 4 Pilar SAK di Indonesia?

Menurut Eko Ganis, ide posmodernisme berasal dari asumsi filosofis ontologi, epistemologi, aksiologi, retorika dan metodologi. “Posmodernisme percaya pada metode eksplisit, implisit dan atau tidak ada metode. Ini memang sedikit membingungkan. Namun, kuncinya ada pada bahasa,” katanya.

Ia menambahkan melalui riset akuntansi posmodern, para intelektual yang secara tradisional hanya mengedepankan rasionalitas dan objektivitas, secara perlahan akan berubah dengan melibatkan spiritualitas dan subjektivitas.

Dalam tradisi posmodern, justifikasi signifikansi kebenaran diperoleh dengan alat matematis dan statistika, kemudian diungkit dengan diskursus, partisipasi kontekstual, naratif dan transendental. Adapun tradisi justifikasi generalisasi dibantah dengan mengedepankan kearifan lokal.

Baca Juga: Apa Itu Kantor Akuntan Publik (KAP)?

“Di Jawa ini kita bisa banyak menemukan bahan riset akuntansi posmodern, Misalnya akuntansi pada masa Majapahit, Demak dan sebagainya. Sesuatu yang memang tidak mudah dan membutuhkan waktu tidak sedikit. Kita akan sering berhubungan dengan arkeolog atau berkas sejarah,” katanya seperti dilansir laman FEB UNS.

Eko Ganis menekankan akuntansi posmodern sangat menarik dari sisi keilmuan. Ia berharap kampus menfasilitasinya sebagai salah satu bentuk pilihan riset. Posmodernisme membuka ide dan tantangan baru untuk sarjana akuntansi yang tertarik mengeksplorasi warna baru akuntansi. (Bsi)

Baca Juga: Apa Itu Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP)?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : riset akuntansi posmodern, UNS, akuntansi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 07 Mei 2024 | 16:40 WIB
PERMENKOP UKM 2/2024

Begini Kebijakan Akuntansi Koperasi Simpan Pinjam Berdasarkan SAK EP

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:13 WIB
LAPORAN KEUANGAN

Pembukuan Akuntansi Sederhana, Pelaku UKM Bisa Pakai Ini

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB
PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB
PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama