Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Kapal Pengangkut 51 TKI Ilegal Ditangkap

A+
A-
0
A+
A-
0
Kapal Pengangkut 51 TKI Ilegal Ditangkap

Penangkapan kapal yang mengangkut TKI ilegal. (Foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Baru-baru ini tim patroli laut Bea Cukai berhasil menegah kapal KM. Selamat II GT.7 di perairan Pulau Aruah, pantai timur pulau Sumatera. Kapal tersebut ditemui mengangkut 51 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Direktur Kepabeanan Internasional Robert Leonard Marbun mengatakan Kapal patroli BC 60001 yang menegah kapal KM. Selamat II GT. 7 telah menahan 3 orang anak buah kapal (ABK) beserta nakhoda untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk 51 TKI ilegal yang berhasil ditahan.

“51 orang TKI tersebut terdiri dari 42 orang laki-laki dan 9 orang perempuan,” ujarnya sebagaimana dikutip DDTCNews dari lama resmi Bea Cukai, Rabu (14/9).

Baca Juga: Ada Banyak Fasilitas di IKN, Begini Strategi Pengawasan Pemanfaatannya

Para TKI tersebut diketahui menumpang kapal KM. Selamat II GT. 7 yang berasal dari Perak, Malaysia dan menuju daerah Tanjung Balai Asahan di Teluk Nibung, Sumatera Utara.

Robert juga menambahakan bahwa kapal yang berhasil ditegah pada hari Sabtu 10 September 2016 tersebut sudah dibawa menuju Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum.

Kegiatan patroli laut ini menjadi bagian dari kegiatan Patkor Kastima 2016 yang baru saja dibuka pada 7 September 2016 lalu.

Baca Juga: Harga CPO Turun Berefek ke Penerimaan Bea Keluar, Ini Penjelasan DJBC

Dari kegiatan tersebut, tim patroli laut Bea Cukai telah berhasil melakukan penggagalan berbagai macam aksi penyelundupan di wilayah perairan Indonesia. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bea cukai, tki ilegal, patroli laut

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 15 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Importir yang Peroleh Layanan Rush Handling Tetap Harus Serahkan PIB

Jum'at, 14 Juni 2024 | 21:41 WIB
JOINT OPERATION

Bea Cukai dan Polri Bongkar Praktik Clandestine Laboratory

Jum'at, 14 Juni 2024 | 18:30 WIB
LAYANAN KEPABEANAN

Konser di Jogja, Westlife Peroleh Fasilitas ATA Carnet dari Bea Cukai

Jum'at, 14 Juni 2024 | 09:00 WIB
PMK 26/2024

Barang dalam Skema Rush Handling Ditambah, DJBC: Impor Makin Mudah

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak