Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Kejar Netralitas Karbon, Pemerintah Dorong Industri Metanol

A+
A-
1
A+
A-
1
Kejar Netralitas Karbon, Pemerintah Dorong Industri Metanol

Sejumlah kapal tongkang pengangkut batubara melakukan bongkar muatan di perairan Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (19/7/2021). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mendukung pengembangan industri yang berkontribusi terhadap target pencapaian netral karbon pada 2060. Salah satunya lewat industri metanol yang berkorelasi dengan karbon netral.

Untuk tahap awal, pemerintah mulai menjajaki hilirisasi batu bara melalui industri gasifikasi coal to methanol. Industri metanol merupakan salah satu sektor prioritas yang dibutuhkan untuk pengembangan industri di hilirnya. Dengan kebutuhan metanol mencapai 1,2 juta ton pada 2020, industri ini diharapkan dapat berkontribusi pada substitusi impor dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sempat melakukan kunjungan kerja ke Jepang pada Maret lalu. Hasilnya, pemerintah Jepang berkomitmen untuk melakukan investasi di industri metanol dalam skala besar demi mengejar target carbon neutrality.

Baca Juga: Negara Ini Siap Pungut Pajak Karbon pada Sektor Pertanian Mulai 2030

Sebagai informasi, carbon neutrality atau netralitas karbon adalah upaya untuk menyeimbangkan produksi karbon dioksida yang dilepas ke atmosfer dengan kegiatan lain.

"Ini menunjukkan industri metanol sangat prospektif dalam pengembangan pasar, baik pasar domestik maupun ekspor," ujar Menperin dikutip dari siaran pers, Senin (18/10/2021).

Agus menambahkan, penguatan hilirisasi industri setidaknya memberi 5 manfaat besar bagi perekonomian. Pertama, memperkuat daya saing produk hasil hilirisasi yang dapat meningkatkan ekspor, menjadi bagian dari supply chain global, serta mendorong subtitusi impor.

Baca Juga: Adopsi Pajak Hijau, Apa Saja Faktor Penentu dan Tantangan Politiknya?

Kedua, meningkatkan penciptaan lapangan kerja. Ketiga, memperkuat nilai tambah industri di dalam negeri yang akan memperbesar kontribusinya bagi perekonomian.

Keempat, hilirisasi akan mengakselerasi transfer teknologi di Indonesia. "Selanjutnya, hilirisasi dapat meningkatkan subtitusi impor yang akan menekan defisit neraca perdagangan," kata Agus.

Pada tahun 2020, nilai ekspor bahan kimia dan barang dari bahan kimia mencapai US$11,85 miliar, sedangkan nilai impornya mencapai US$18,25 miliar. Dengan demikian ada defisit sebesar US$6,4 miliar. Dengan kondisi neraca perdagangan ini, pemerintah memandang perlu upaya untuk mempercepat peningkatan investasi di sektor kimia.

Baca Juga: Menimbang Akseptabilitas Publik dalam Implementasi Pajak Karbon

Industri metanol menempati posisi penting di industri hilir karena merupakan bahan baku/bahan penolong pada industri tekstil, plastik, resin sintetis, farmasi, insektisida, plywood, dan industri lainnya. Metanol juga digunakan sebagai bahan campuran untuk pembuatan biodiesel. Selain itu, metanol bisa diolah lebih lanjut menjadi DME yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : netralitas karbon, carbon neutrality, pajak karbon, hilirisasi industri

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 02 November 2023 | 12:55 WIB
PAJAK KARBON

Pajak Karbon Bisa Jadikan Bursa Karbon Lebih Menarik, Ini Alasannya

Senin, 30 Oktober 2023 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

BKF Beberkan Aspek yang Dipertimbangkan Sebelum Terapkan Pajak Karbon

Senin, 30 Oktober 2023 | 09:03 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Lewat Taxpayer Portal, WP Bisa Klarifikasi Kurang Bayar Tanpa SP2DK

Selasa, 24 Oktober 2023 | 16:02 WIB
AGENDA PAJAK

Tax Centre UI Gelar Webinar Soal Pajak Karbon, Tertarik?

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya