Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kesiapan Pasokan BBM dan LPG Selama Arus Mudik Lebaran, Seperti Apa?

A+
A-
0
A+
A-
0
Kesiapan Pasokan BBM dan LPG Selama Arus Mudik Lebaran, Seperti Apa?

Petugas mengisi bahan bakar minyak ke kendaraan konsumen di SPBU 5483203, Mataram, NTB, Kamis (4/4/2024). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji (LPG) mencukupi selama periode mudik Lebaran 2024.

Dalam pengecekan di lapangan, Dirjen Migas Tutuka Ariadji menjabarkan ada sejumlah strategi yang dijalankan pemerintah bersama PT Pertamina (persero) untuk menjaga pasokan BBM dan LPG selama libur Lebaran.

"Pertama, pemecahan jalur masuk ke daerah. Ini akan mengurangi kepadatan lalu lintas sehingga pemenuhan BBM bisa tercukupi," kata Tutuka dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu (6/4/2024).

Baca Juga: Pemerintah Korea Selatan Mulai Kurangi Besaran Diskon Pajak BBM

Kedua, jaminan jalur distribusi ke daerah, baik lewat laut atau darat. Pemerintah juga memastikan kelancaran distribusi ke ritel-ritel.

Tutuka menyampaikan kesiapan pasokan BBM dan LPG selama arus mudik Lebaran 2024 dipastikan aman. Secara nasional, konsumsi gasoline (bensin) diperkirakan akan mengalami peningkatan hingga 17% dengan perkiraan kenaikan penyaluran tertinggi pada 5 April 2024 atau H-5 Idul Fitri.

Sementara gas oil (bahan bakar diesel) diperkirakan akan mengalami peningkatan hingga 14% dengan perkiraan kenaikan penyaluran tertinggi pada tanggal 3 April 2024 atau H-7 Idulfitri. Sementara penurunan terendah konsumsi gas oil diperkirakan akan terjadi pada 11 April 2024 atau pada hari kedua Idulfitri dengan penurunan 88%.

Baca Juga: Ketentuan PPh Pasal 22 dan PPN bagi Pengusaha SPBU atas Penyerahan BBM

Untuk stok BBM dan LPG nasional per 1 April 2024, stok BBM pertalite tersedia untuk 15 hari, pertamax selama 31 hari, pertamax turbo dan solar di 33 hari, pertadex di 21 hari, avtur di 14 hari, serta LPG di 5 hari dan minyak tanah di 54 hari.

Dari hasil kunjungannya, Tutuka menyampaikan bahwa Pertamina telah siap menjamin pasokan BBM dan LPG selama periode mudik dan libur Lebaran. Dipastikan bahwa penyaluran dan stok dalam kondisi aman dan berjalan lancar. (sap)

Baca Juga: Kementerian ESDM Usulkan Subsidi Solar Rp1.000 - Rp3.000 per Liter

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Lebaran, bahan bakar minyak, BBM, arus mudik, mudik, LPG

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 07 April 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Layanan Ekspor-Impor Tetap Buka Saat Libur dan Cuti Bersama Lebaran

Sabtu, 06 April 2024 | 10:30 WIB
LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

DJBC Larang Pegawai Terima Parsel Lebaran, Masyarakat Boleh Adukan

Jum'at, 05 April 2024 | 18:25 WIB
DITJEN BEA DAN CUKAI

Soal Parsel dan Hadiah Lebaran, Ini Imbauan Bea Cukai

Jum'at, 05 April 2024 | 09:15 WIB
INTEGRITAS SDM

Antigratifikasi Saat Idulfitri, Ini Imbauan DJP untuk Wajib Pajak

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama