Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kinerja BUMN Positif, Setoran Dividen Lompat Dua Kali Lipat

A+
A-
0
A+
A-
0
Kinerja BUMN Positif, Setoran Dividen Lompat Dua Kali Lipat

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Setoran dividen yang diterima oleh pemerintah dari BUMN pada tahun ini tercatat sudah melonjak 2 kali lipat bila dibandingkan dengan tahun lalu.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kekayaan negara dipisahkan (KND) hingga 12 Desember 2023 sudah mencapai Rp81,5 triliun, tumbuh 100% bila dibandingkan dengan PNBP KND pada 2022 senilai Rp40,6 triliun.

"Tadinya dividen BUMN ditargetkan hanya Rp49,1 triliun. Namun, melihat laporan semester kita revisi bersama Kementerian BUMN," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip Senin (18/12/2023).

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Berkaca pada kinerja BUMN beberapa waktu terakhir, target PNBP KND dinaikkan menjadi senilai Rp81,5 triliun. Kenaikan target ditetapkan berdasarkan Perpres 75/2023.

"Sampai 12 Desember, kita sudah mendapatkan dividen sesuai dengan target Perpres 75/2023. Ini hal bagus, artinya BUMN yang sehat telah mampu membayarkan dividen kepada negara yang cukup tinggi kenaikannya," ujar Sri Mulyani.

Secara lebih terperinci, setoran dividen BUMN perbankan ke kas negara tercatat mencapai Rp40,8 triliun, sedangkan setoran dividen BUMN nonperbankan adalah senilai Rp40,7 triliun.

Baca Juga: Aturan Penting Akuntansi yang Dipakai saat Bikin Laporan Keuangan PNBP

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini pemerintah kembali tidak mendapatkan PNBP KND dalam bentuk surplus Bank Indonesia (BI). Pemerintah terakhir kali menerima surplus BI pada 2020. Sejak 2021 hingga tahun ini, PNBP KND sepenuhnya berasal dari dividen BUMN.

PNBP KND dalam bentuk surplus BI bukanlah pendapatan yang berulang setiap tahun. Surplus tersebut disetorkan oleh BI kepada pemerintah dalam hal jumlah modal dan cadangan umum BI melampaui 10% dari total kewajiban moneter BI. (sap)

Baca Juga: Sri Mulyani Ajukan PMN Rp6,1 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BUMN, dividen, PNBP, penerimaan negara bukan pajak, KND

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Senin, 22 April 2024 | 16:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Dividen Luar Negeri Juga Dikecualikan dari PPh, Begini Prosedurnya

Senin, 22 April 2024 | 08:25 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP: Pengeluaran Terkait Natura Silakan Dibiayakan, Asal Penuhi 3M

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama