Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Kurikulum Pajak untuk SD Dirumuskan

A+
A-
0
A+
A-
0
Kurikulum Pajak untuk SD Dirumuskan

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun ini akan menyusun kurikulum pendidikan pajak secara terstruktur untuk siswa sekolah guna meningkatkan kesadaran membayar pajak sejak dini.

Kurikulum yang berisi materi kesadaran pajak itu nantinya akan diinklusikan ke dalam mata pelajaran mulai dari SD-SMP-SMA. Materi pajak tersebut akan disisipkan ke dalam buku teks atau referensi dengan menyesuaikan kadar pemahaman berdasarkan tingkat pendidikan.

“Kegiatan inklusi Dikdasmen tahun ini antara lain berupa koordinasi dan penyesuaian materi dan silabus dengan kurikulum terbaru. Selain itu, akan dilakukan sosialisasi inklusi ke tenaga pengajar dan dinas pendidikan,” ungkap dokumen kerja sama DJP dan Dikdasmen tersebut, pekan lalu.

Baca Juga: Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Kerja sama inklusi kesadaran pajak itu bermula dari nota kesepahaman antara Kementerian Keuangan dan Kemendikbud pada 2014. Dalam MoU itu, disepakati roadmap 2014-2018 guna mengimplementasikan program inklusi kesadaran pajak ke siswa sekolah dasar dan menengah.

Program ini tidak terlepas dari kondisi kepatuhan pajak yang masih rendah. DJP mencatat, dari seluruh wajib pajak (WP) orang pribadi dan badan yang wajib menyerahkan surat pemberitahuan pajak (SPT), hanya 59% WP orang pribadi dan 47% badan yang melaporkan SPT. (Bsi)

Baca Juga: Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kepatuhan pajak, kurikulum pajak, inklusi kesadaran pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra