Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Masih Ada Temuan Berulang, Ini Permintaan Ketua BPK

A+
A-
1
A+
A-
1
Masih Ada Temuan Berulang, Ini Permintaan Ketua BPK

Ketua BPK Agung Firman Sampurna. (foto: BPK)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta pemerintah untuk fokus menjalankan perbaikan atas temuan berulang dalam setiap audit pelaksanaan anggaran.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan masih terdapat masalah krusial dalam pelaksanaan APBN 2019. Masalah tersebut terkait kelemahan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Beberapa masalah tersebut menjadi temuan rutin BPK dalam setiap pemeriksaan.

"Beberapa diantaranya adalah temuan masalah bawaan yang belum mendapat perhatian atau belum diselesaikan secara memadai," katanya dalam keterangan tertulis di laman resmi BPK, Senin (20/7/2020).

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Agung menyebutkan salah satu contoh masalah bawaaan dalam setiap pemeriksaan terkait dengan temuan program pensiun. Menurutnya, masalah pengelolaan program pensiun sudah menjadi temuan berulang BPK setiap audit pelaksanaan anggaran pemerintah pusat.

Dia menyebutkan tahun ini bisa menjadi momentum pemerintah melakukan pembenahan secara komprehensif agar temuan serupa tidak berulang tahun depan. Reformasi pengelolaan dana pensiun seharusnya sudah menjadi agenda mendesak yang wajib dilakukan pemerintah.

"Reformasi pengelolaan dana pensiun selanjutnya merupakan bagian penting yang harus dilakukan untuk mengatasi persoalan yang terjadi pada asuransi Jiwasraya dan ASABRI," terangnya.

Baca Juga: Pengendalian Intern Kemenkeu Diperkuat, Itjen Punya Wewenang Lebih

Selain itu, Ketua BPK juga kembali menekankan opini WTP pada satu tahun bukan merupakan jaminan untuk mendapatkan opini yang sama pada tahun berikutnya. Apalagi, dengan kompleksitas masalah yang dihadapi selama tahun 2020, baik perencanaan, pelaksanaan, pengawasan maupun pertanggungjawabannya akan jauh lebih sulit dibandingkan dengan 2019.

Seperti diketahui, hasil pemeriksaan BPK atas 87 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) tahun anggaran 2019 menyematkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pada audit kali ini, terdapat 3 LKKL yang belum meraih opini WTP. Auditor negara menyebutkan temuan pada 3 LKKL tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) secara keseluruhan. (kaw)

Baca Juga: Biaya Naik Haji Tidak Dikenai Pajak Penghasilan, Begini Ketentuannya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BPK, audit, LKPP, APBN 2019

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Ali Zeindra

Senin, 20 Juli 2020 | 22:46 WIB
#MariBicara masalah penting yang berulang yaitu terkait kelemahan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kelemahan sistem pengendalian internal ini dapat dimitigasi salah satunya dengan cara menjadikan K/L Pemerintah yang memiliki pengendalian internal sang ... Baca lebih lanjut
1

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 07 Maret 2024 | 16:10 WIB
PENGADAAN BARANG DAN JASA

Cegah Kecurangan di Katalog Elektronik, LKPP Rilis Pengawasan e-Audit

Selasa, 05 Maret 2024 | 15:15 WIB
AKUNTAN PUBLIK

PPPK Rilis Surat Edaran Soal Keabsahan Laporan Auditor Independen

Jum'at, 23 Februari 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Puluhan Korporasi Diaudit Petugas Pajak IRS karena Fasilitas Direksi

Selasa, 16 Januari 2024 | 15:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Tingkatkan Audit WP Kaya, Otoritas Pajak Ini Dapat Tambahan Anggaran

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama