Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Mendagri Ungkap Ada 9 Panduan Daerah dalam Tangani Inflasi, Apa Saja?

A+
A-
0
A+
A-
0
Mendagri Ungkap Ada 9 Panduan Daerah dalam Tangani Inflasi, Apa Saja?

Petugas melayani warga yang hendak membeli beras murah seharga Rp45.000 per kemasan 5 kilogram saat pasar murah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (9/2/2023). Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar Bazar Pasar Murah sebagai upaya mengendalikan inflasi di daerah serta membantu warga untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga murah. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan tingkat inflasi sepanjang 2023 bisa bertengger di rentang 2% hingga 4%. Kepala daerah pun diminta untuk turun tangan mengendalikan risiko lonjakan inflasi pada tahun ini.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan strategi pengendalian laju inflasi di level daerah akan disusun seperti penanganan pandemi Covid-19. Hal ini merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Tito.

"Pak Presiden Jokowi [bilang] bikin [sistem pengendalian] inflasi seperti kita menangani Covid-19," kata Tito dalam siniar di kanal media sosial Sekretariat Kabinet, dikutip pada Senin (27/2/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Tito mengungkapkan ada 9 langkah atau panduan bagi pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi. Pertama, melakukan pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan tersedia. Kedua, melaksanakan rapat teknis tim pengendalian inflasi daerah (TPID).

Ketiga, menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting. Keempat, melaksanakan gerakan Pencanangan Gerakan Menanam. Kelima, melaksanakan operasi pasar murah bersama dinas terkait.

Keenam, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang. Ketujuh, berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan.

Baca Juga: BPS: Kemiskinan Turun Jadi 9,03 Persen dan Gini Ratio 0,379

Kedelapan, merealisasikan belanja tidak terduga (BTT) untuk dukungan pengendalian inflasi. Terakhir, memberikan bantuan transportasi dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Saya membentuk tim dipimpin oleh Irjen, dibantu oleh beberapa dirjen. Saya buat piket khusus, anak-anak IPDN yang baru-baru itu, pinter-pinter dan kuat dia, piket 24 jam, ada 50 orang. Tiap hari ngecek kan ada 9 langkah yang saya buat waktu itu,” ujarnya.

Data yang diperoleh dari hasil pantauan tersebut, lanjut Tito, akan dibeberkan dalam rapat pengendalian inflasi daerah yang digelar oleh Kemendagri setiap minggunya. Rapat tersebut juga dihadiri oleh jajaran pemerintah di daerah.

Baca Juga: Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu

"Itu kita ekspos. Saya buat iklim kompetitif. Kita tampilkan data 10 daerah [dengan inflasi] tertinggi, 10 daerah [dengan inflasi] terendah," ucapnya.

Daerah-daerah dengan inflasi tertinggi, lanjut Mendagri, akan diminta menjelaskan kendala yang dihadapi, sedangkan daerah-daerah yang berhasil mengendalikan laju inflasinya akan diminta untuk berbagi upaya yang telah dilakukan sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya. (sap)

Baca Juga: Kemendagri Minta Pemda Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : inflasi, perekonomian nasional, BBM, harga pangan, BPS, Kemendagri, Tito Karnavian

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 03 Juni 2024 | 12:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Setelah Lebaran, BPS Catat Inflasi Turun Jadi 2,84 Persen

Minggu, 02 Juni 2024 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kembangkan KTP Digital Jadi INA-Pass, Begini Penjelasan Kemendagri

Sabtu, 01 Juni 2024 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hadapi Risiko Inflasi, Pemda Perlu Antisipasi Ketersediaan Komoditas

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,1-5,5 Persen

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama