Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Mengenali Alternatif Pengganti Suku Bunga LIBOR

A+
A-
3
A+
A-
3
Mengenali Alternatif Pengganti Suku Bunga LIBOR

Specialist of Transfer Pricing Services DDTC Resya Famelia Aniqoh berfoto di Kantor Inland Revenue Authority of Singapore. 

PENGGUNAAN suku bunga London Interbank Offered Rate (LIBOR) sebagai suku bunga acuan global dalam menentukan harga berbagai jenis instrumen keuangan akan berakhir pada 2021. Hal tersebut menuai kontroversi di berbagai kalangan dalam industri keuangan.

Diskusi mengenai penggunaan LIBOR dan alternatifnya menjadi salah satu materi yang dikupas dalam WU—TA Advanced Transfer Pricing Programme pada tanggal 30 September – 3 Oktober 2019 di Singapura. Penulis, Specialist of Transfer Pricing Services DDTC Resya Famelia Aniqoh, menjadi salah satu profesional DDTC yang mengikuti program tersebut.

LIBOR merupakan rata-rata indikasi suku bunga pinjaman tanpa agunan antarbank yang dilaporkan oleh bank-bank besar dunia (Corb, 2012). Seperti yang telah kita ketahui, LIBOR mendukung transaksi keuangan lebih dari US$370 triliun dalam berbagai mata uang.

Baca Juga: Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Penghentian penggunaan LIBOR pada akhir 2021 mengharuskan pelaku pasar untuk menggunakan suku bunga acuan alternatif. Regulator keuangan dunia mendorong bank maupun investor untuk mengadopsi suku bunga acuan alternatif selain LIBOR. Beberapa suku bunga alternatif telah muncul di berbagai negara dengan karakteristik yang berbeda dari LIBOR.

Di Amerika Serikat, The Federal Reserve Bank of New York (The Fed) menerbitkan Secured Overnight Financing Rate (SOFR) sebagai suku bunga alternatif pengganti LIBOR. Sebagai tingkat referensi alternatif, SOFR dapat meningkatkan transparansi di pasar keuangan karena bergantung pada data transaksional.

Chicago Mercantile Exchange (CME) sedang mengembangkan futures SOFR yang dapat berfungsi sebagai tingkat referensi untuk jangka waktu yang cocok dengan tenor LIBOR saat ini. Jangka waktu tersebut seperti tiga dan enam bulan.

Baca Juga: NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai 1 Juli 2024, Download Aturan di Sini

Inggris juga telah telah memilih Sterling Overnight Index Average (SONIA). Bank of English (BOE) mengambil alih administrasi SONIA pada April 2016. Tingkat referensi ini tidak hanya mencakup transaksi overnight unsecured yang dinegosiasikan secara bilateral, tetapi juga pinjaman broker-intermediated. Satu keunggulan yang dimiliki adalah SONIA telah ada sejak 1997.

Di pasar Euro, European Central Bank (ECB) mengidentifikasi tingkat referensi European Overnight Index Average (EONIA). Suku bunga ini pertama kali diterbitkan pada 1999. Pasar Euro telah dilayani oleh LIBOR dan Euro Interbank Offered Rate (EURIBOR) selama bertahun-tahun. EONIA didasarkan pada transaksi overnight unsecured.

Sementara itu, Swiss National Bank telah menetapkan tingkat referensi alternatif untuk pasar Swiss Franc (CHF). Swiss Average Rate Overnight (SARON) awalnya diperkenalkan pada 2009 dan diadopsi secara resmi sebagai pengganti LIBOR pada Desember 2017. SARON merupakan tingkat bunga overnight secured untuk pasar repo CHF. Suku bunga dengan rentang spektrum hingga 12 bulan sudah tersedia sebagai tolok ukur untuk alternatif ini.

Baca Juga: Berbatasan dengan Malaysia-Singapura, DJBC Kepri Optimalkan Pengawasan

Tahun lalu, Jepang memilih Tokyo Overnight Average Rate (TONAR) sebagai alternatif LIBOR berbasis yen. TONAR berfungsi sebagai tingkat referensi untuk pasar pertukaran indeks overnight dalam yen Jepang. TONAR didasarkan pada transaksi overnight unsecured.

Dari beberapa alternatif pengganti LIBOR yang telah tersedia, cukup sulit bagi regulator untuk memilih salah satu dari suku bunga alternatif tersebut untuk dijadikan suku bunga acuan pengganti LIBOR. Hal tersebut didasarkan pada perbedaan tingkat referensi pada pasar, tidak seragamnya mata uang, dan transaksi secured atau unsecured.

Lebih lanjut, sebelum tarif referensi alternatif diadopsi, perlu adanya pasar suku bunga yang kuat untuk sebagian besar transaksi keuangan. Di Amerika Serikat, futures SOFR dapat diandalkan oleh pasar untuk melakukan transisi keuangan sebagai pengganti LIBOR.

Baca Juga: 2 Profesional DDTC Ulas Transfer Pricing di Publikasi Internasional

Pada akhirnya, meskipun dokumentasi yang mengutip nilai tukar alternatif ini mulai berlaku untuk kontrak keuangan baru, merevisi bahasa untuk transaksi kontrak warisan akan menjadi salah satu tantangan paling sulit.

Namun, dari semua tantangan yang telah dijelaskan sebelumnya, hal tersebut merupakan ritual pasar keuangan yang harus dihadapi ketika terjadi transisi dari tingkat referensi yang ditetapkan seperti LIBOR. Berita baiknya adalah industri keuangan dan regulator secara global telah menunjukkan komitmen mereka untuk mengatasi hambatan pada industri keuangan.*

Baca Juga: Semangat Menyambut HUT ke-17, DDTC Gelar Acara Internal dan Eksternal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : LIBOR, transfer pricing, suku bunga acuan, HRDP, DDTC, Singapura, reportase

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 06 Juni 2024 | 09:00 WIB
ANALISIS PAJAK

Mendesain Tapera dengan Pendekatan Pajak

Rabu, 05 Juni 2024 | 17:31 WIB
REFORMASI PAJAK

Teknologi Bukan Resep Tunggal untuk Perbaiki Administrasi Pajak

Rabu, 05 Juni 2024 | 10:45 WIB
LITERATUR PAJAK

Influencer Harus Tahu! Ketentuan Pajak atas Imbalan Endorsement

Selasa, 04 Juni 2024 | 12:17 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

Komwasjak dan FIA UI Gelar Diskusi Ilmiah, Bahas soal Institusi Pajak

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama