Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Meski Turun, Surplus Perdagangan 2023 Cerminan Daya Tahan Eksternal RI

A+
A-
1
A+
A-
1
Meski Turun, Surplus Perdagangan 2023 Cerminan Daya Tahan Eksternal RI

Sejumlah kendaraan melintas di kawasan jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (27/12/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat neraca perdagangan pada sepanjang 2023 mengalami surplus senilai US$36,93 miliar atau turun 33,46%.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan neraca perdagangan Indonesia masih menunjukkan kinerja yang baik di tengah perlambatan ekonomi global. Menurutnya, surplus tersebut juga menunjukkan daya tahan eksternal ekonomi Indonesia.

"Meski mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022, surplus neraca perdagangan di tahun 2023 kemarin menunjukkan daya tahan eksternal perekonomian nasional di tengah peningkatan risiko global," katanya, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga: Percepat Penurunan Kemiskinan, Pemerintah Jamin Pengendalian Inflasi

Febrio mengatakan nilai ekspor Indonesia pada 2023 tercatat US$258,82 miliar atau turun 11,33% dari tahun sebelumnya. Meski secara nominal turun, dari sisi volume ekspor Indonesia masih tumbuh 8,55%.

Perlambatan nilai ekspor tersebut sejalan dengan moderasi harga komoditas unggulan Indonesia seperti minyak kelapa sawit dan batu bara. Selain itu, perlambatan ekonomi di sejumlah negara mitra dagang utama Indonesia juga memberikan andil terhadap perlambatan nilai ekspor Indonesia.

Sepanjang 2023, ekspor Indonesia masih terkonsentrasi di negara China dengan porsi 25,66%, Amerika Serikat 9,57%, dan India 8,35%. Sementara itu, ekspor Indonesia ke negara Asean dan Uni Eropa masing-masing memiliki porsi 18,35% dan 6,78% terhadap total ekspor Indonesia 2023.

Baca Juga: Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Sementara itu, impor pada 2023 yang senilai US$221,89 miliar juga turun 6,55% dari tahun sebelumnya. Penurunan impor terbesar terjadi pada mesin atau perlengkapan elektrik dan bagiannya, sementara mesin dan peralatan mekanis dan bagiannya menyumbang kenaikan impor.

Sama seperti ekspor, volume impor Indonesia masih juga mencatatkan pertumbuhan yang positif sebesar 8,04%, sejalan dengan masih kuatnya permintaan domestik. Secara sektoral, impor barang modal dan barang konsumsi mencatatkan pertumbuhan positif, sedangkan impor bahan baku mengalami penurunan.

Impor terbesar Indonesia pun masih didominasi oleh China dan Jepang dengan porsi masing-masing 33,42% dan 8,84% terhadap total impor Indonesia.

Baca Juga: Banyak Restitusi, Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Menurun

Febrio memandang aktivitas ekonomi global pada 2024 diperkirakan masih akan menghadapi risiko dan ketidakpastian. Hal itu tecermin pada proyeksi perlambatan pertumbuhan ekonomi global oleh berbagai lembaga internasional yang juga diikuti oleh moderasi harga komoditas.

Kondisi tersebut juga akan memberikan pengaruh secara langsung terhadap aktivitas perdagangan Indonesia pada 2024.

"Pemerintah akan terus memantau dampak perlambatan global terhadap ekspor nasional, serta menyiapkan langkah antisipasi melalui dorongan terhadap keberlanjutan hilirisasi SDA, peningkatan daya saing produk ekspor nasional, serta diversifikasi negara mitra dagang utama," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perekonomian nasional, perdagangan, neraca perdagangan, surplus, defisit, daya saing, BKF

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?