Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Moody's Pertahankan Peringkat Utang RI pada Baa2 dengan Outlook Stabil

A+
A-
0
A+
A-
0
Moody's Pertahankan Peringkat Utang RI pada Baa2 dengan Outlook Stabil

Seorang kurir pesanan daring melintas dengan latar belakang gedung bertingkat di kawasan Cideng, Jakarta, Rabu (9/2/2022). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia di peringkat Baa2, satu tingkat di atas investment grade, dengan outlook stabil pada 10 Februari 2022.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan afirmasi rating Indonesia pada peringkat Baa2 dengan outlook stabil menjadi bentuk pengakuan positif Moody's sebagai salah satu lembaga pemeringkat utama dunia. Menurutnya, stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan Indonesia tetap terjaga, sedangkan prospek ekonomi jangka menengah tetap kuat di tengah ketidakpastian ekonomi global yang meningkat.

"Hal ini didukung oleh kredibilitas kebijakan yang tinggi dan bauran kebijakan antara Bank Indonesia, pemerintah, dan otoritas lainnya yang efektif," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Perry mengatakan BI akan terus mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik serta mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan untuk memastikan terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Selain itu, BI juga akan melanjutkan sinergi dengan pemerintah untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.

Moody's memandang keputusan mempertahankan peringkat Baa2 dengan outlook stabil sejalan dengan hasil asesmen mengenai ketahanan ekonomi Indonesia serta efektivitas kebijakan moneter dan makroekonomi yang tetap terjaga. Kebijakan reformasi struktural yang ditempuh oleh pemerintah juga diyakini akan mendukung peningkatan investasi dan menopang perbaikan daya saing ekspor.

Di sisi lain, reformasi perpajakan melalui pengesahan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan rencana normalisasi kebijakan fiskal diperkirakan dapat mendukung terjaganya beban utang pemerintah.

Baca Juga: Kasus Kanker Kulit Meningkat, Senator Minta Tabir Surya Bebas PPN

Moody's memproyeksikan rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2 tahun ke depan akan kembali kepada level sebelum pandemi yakni mencapai 5%. Rata-rata tersebut lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain yang berada pada peringkat Baa, yaitu 3,7%.

Perkiraan peningkatan pertumbuhan ekonomi tersebut juga didukung berbagai reformasi struktural yang telah ditempuh pemerintah seperti implementasi UU Cipta Kerja dan UU HPP yang diarahkan untuk perbaikan iklim investasi dan peningkatan penerimaan pemerintah.

Dari sisi fiskal, Moody's memperkirakan beban utang pemerintah masih akan meningkat ke level 42,5% terhadap PDB pada 2023. Namun, angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain yang berada pada peringkat Baa sebesar 64% PDB.

Baca Juga: Bangun Pabrik Baterai EV di Karawang, Mendag Korsel Singgung Pajak

Kemudian, Moody's menyebut strategi normalisasi kebijakan moneter dan fiskal yang ditempuh bank sentral dan pemerintah merupakan dasar terjaganya kredibilitas kebijakan. Dukungan BI dalam pembiayaan defisit fiskal telah membantu terjaganya stabilitas pasar surat berharga pemerintah sekaligus memberikan ruang alokasi anggaran untuk belanja pemerintah yang lebih produktif.

Sebelumnya, Moody's mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada Baa2 dengan outlook Stabil pada 10 Februari 2020. (sap)

Baca Juga: Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ekonomi nasional, outlook, peringkat utang, utang pemerintah, investasi, investment grade, Moody's, BI

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 10:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi: Stabilitas Politik Penting untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 25 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Automatic Adjustment Lanjut ke 2025, Program K/L Dijamin Tak Terganggu

Senin, 24 Juni 2024 | 14:07 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Tim Prabowo Sebut Tak Mungkin Naikkan Rasio Utang Jadi 50% PDB

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama