Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

OECD Bakal Tetapkan Roadmap Keanggotaan Indonesia pada Mei 2024

A+
A-
0
A+
A-
0
OECD Bakal Tetapkan Roadmap Keanggotaan Indonesia pada Mei 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) berbincang dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Kemenko Perekonomian mengungkapkan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) akan menetapkan roadmap atau peta jalan aksesi Indonesia sebagai anggota penuh dalam waktu dekat.

Peta jalan ditetapkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) OECD untuk selanjutnya dibahas oleh menteri-menteri negara anggota OECD dalam OECD Council.

"Akan ada pertemuan tingkat menteri pada 2-3 Mei di Paris dimana ini ada beberapa hal yang akan dibahas, mulai dari initial memorandum, technical committee review, formal opinion, dan council decision. Jadi ini proses panjang yang akan ditempuh untuk aksesi OECD," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (8/3/2024).

Baca Juga: Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Menurut Airlangga, terdapat beberapa standar yang nantinya harus diadopsi oleh Indonesia. Contoh, standar-standar mengenai rantai pasok, ketentuan ketenagakerjaan, pembentukan perundang-undangan di DPR, hingga fair economy.

"Fair economy ini di dalamnya termasuk anticorruption. Anticorruption ini sangat terbantu dengan Indonesia sudah masuk menjadi anggota FATF. Kita sudah comply di sana," ujar Airlangga.

Airlangga mengatakan pemerintah akan mengadopsi kebijakan-kebijakan dalam roadmap maksimal dalam waktu 3 tahun. "Kalau bisa tidak lama-lama, 2 sampai 3 tahun bisa diselesaikan," ujar Airlangga.

Baca Juga: Lebih Rendah dari Rata-Rata Asia, OECD Catat Tax Ratio RI 12,1 Persen

Untuk diketahui, saat ini tercatat ada 7 negara yang memulai proses aksesi untuk menjadi anggota OECD yakni Indonesia, Argentina, Brazil, Bulgaria, Kroasia, Peru, dan Rumania.

Bila diterima menjadi anggota OECD, Indonesia akan menjadi negara ketiga di Asia setelah Jepang dan Korea Selatan yang berhasil diterima sebagai anggota penuh. (sap)

Baca Juga: World Bank Perkirakan Tax Gap Indonesia Capai 6%, Ini Faktor-Faktornya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : OECD, keanggotaan OECD, kebijakan pajak, FATF, Kemenko Perekonomian, Airlangga

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 13 Mei 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Menko Airlangga: Targetnya Kerek Penerimaan, Bukan Kerek PPN

Senin, 13 Mei 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Makan Siang Gratis, Defisit APBN Ditarget Tetap di Bawah 3 Persen

Minggu, 12 Mei 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

WP Takut Diaudit, Pemanfaatan Insentif Pajak Vokasi Jadi Minim

Rabu, 08 Mei 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Satgas Digitalisasi Klaim Pembayaran Pajak Daerah Sudah 90% Nontunai

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama