Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemda Gali Potensi Pajak dari Usaha Katering

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemda Gali Potensi Pajak dari Usaha Katering

TENGGARONG, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur terus berupaya menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Hal ini dikarenakan makin merosotnya dana perimbangan pusat dari dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (migas) ke dalam struktur APBD Kukar tahun 2018.

Kepala Bapenda Totok Heru Subroto mengatakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar mulai menyasar jasa katering untuk ditarik pajak restoran. Langkah ini untuk semakin memperluas basis pajak di sektor jasa makanan.

"Potensi pajak restoran masih besar dan kami akan memaksimalkan penarikan pajak restoran sesuai regulasi," katanya, Jumat (22/6).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Lebih lanjut Totok menjelaskan tiga sumber utama PAD yaitu dari pajak restoran, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTP), dan pajak penerangan jalan (PPJ).

Untuk segmen bisnis restoran Bapenda mencatat usaha katering belum tercatat degan maksimal. Pasalnya, sebagian besar kontributor pajak restoran berasal dari rumah makan.

"Yang dimaksud restoran adalah fasilitas penyedia makanan dan minuman yang dipungut bayaran. Cakupannya seperti rumah makan, kafetaria, kantin, warung, bar, serta jasa boga atau katering. Jadi, katering juga sudah termasuk di dalamnya. Selama ini, justru katering lebih besar daripada rumah makan untuk potensi pemasukannya," terangnya.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Karena itulah, kata dia, pihaknya berupaya melakukan pendataan terhadap jumlah katering di Kukar. Secara bertahap, kata Totok, optimalisasi pajak restoran terus dilakukan. Bahkan, hingga sejumlah rumah makan di kecamatan pelosok Kukar.

"Bahkan, sampai Tabang, kita tarik juga pajaknya. Sebab, memang sudah ada ketentuannya itu," tutupnya dilansir Prokal Kaltim. (Amu)

Baca Juga: Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak katering,

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:30 WIB
UU BEA METERAI

Ini Jerat Hukum yang Menanti bagi Pembuat dan Penjual Meterai Palsu

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:05 WIB
LAYANAN PAJAK

Besok Pagi, Aplikasi e-Bupot dan e-SKTD Tidak Dapat Diakses Sementara

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Berbeda dengan Cabang, NITKU Pusat Memiliki Akhiran 000000

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama