Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pendapatan Negara 2024 Diprediksi Naik, Pemerintah Tambah Belanja

A+
A-
0
A+
A-
0
Pendapatan Negara 2024 Diprediksi Naik, Pemerintah Tambah Belanja

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Pembahasan Panja A Banggar DPR mengidentifikasi pendapatan negara pada 2024 akan lebih besar dari usulan pemerintah pada RUU APBN 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pendapatan negara 2024 diperkirakan lebih tinggi sejalan dengan perubahan asumsi Indonesia crude price (ICP) dan lifting minyak. Menurutnya, tambahan penerimaan ini akan digunakan untuk menambah belanja negara.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

"Kenaikan [pendapatan negara] ini tidak mengurangi defisit. Defisit tetap dijaga Rp522,8 triliun secara nominal atau secara GDP adalah 2,2%," katanya dalam rapat bersama Banggar DPR, Kamis (7/9/2023).

Sri Mulyani mengatakan asumsi sementara ICP mengalami kenaikan dari US$80 per barel dalam RAPBN menjadi US$82 per barel. Sementara itu, lifting minyak juga naik dari 625.000 barel per hari menjadi 635.000 barel per hari.

Sejalan dengan perubahan asumsi ICP dan lifting minyak, penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diidentifikasi bakal ikut terkerek senilai Rp21 triliun.

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Penerimaan pajak diidentifikasi bertambah Rp2 triliun dari Rp1.986,9 triliun menjadi Rp1.988,9 triliun. Sementara itu, PNBP bertambah Rp19 triliun dari Rp473 triliun menjadi Rp492 triliun.

Dengan tambahan pendapatan negara tersebut, Sri Mulyani menyebut pemerintah juga bakal meningkatkan belanja negara senilai Rp21 triliun dari Rp3.304,1 triliun menjadi Rp3.325,1 triliun. Tambahan pagu ini akan terjadi pada belanja kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp3,8 triliun dari Rp1.086,6 triliun menjadi Rp1.090,4 triliun, terutama untuk melaksanakan mandatory spending di bidang pendidikan.

Kemudian, tambahan belanja juga terjadi pada pos non-K/L, senilai Rp17,2 triliun dari Rp1.359,9 triliun menjadi Rp1.377,1 triliun, terutama untuk subsidi energi. Pasalnya, kenaikan harga minyak dunia juga bakal meningkatkan kebutuhan subsidi energi untuk masyarakat.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

"Kita juga melihat kecenderungan volume yang meningkat seperti yang terjadi pada tahun ini sehingga kita perlu mendapatkan bantalan tambahan," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pendapatan negara, penerimaan negara bukan pajak, PNBP, penerimaan perpajakan, APBN, belanja pemerintah, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:07 WIB
APBN KITA

Pendapatan Negara Masih Turun, Sri Mulyani: Kita Terus Waspadai

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama