Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Penerimaan Pajak Seluruh Sektor Usaha Tercatat Positif Sepanjang 2021

A+
A-
3
A+
A-
3
Penerimaan Pajak Seluruh Sektor Usaha Tercatat Positif Sepanjang 2021

Paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani di APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat setoran pajak pada seluruh sektor usaha sepanjang 2021 telah berada pada zona positif, setelah tekanan akibat pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan sepanjang 2021 mengalami pertumbuhan 16,77%, sedangkan pada 2020 minus 20,0%. Sektor usaha tersebut menjadi andalan dalam penerimaan pajak karena kontribusinya mencapai 29,6%.

"Penerimaan pajak dari industri pengolahan sangat resilient," katanya melalui konferensi pers APBN Kita, Senin (3/1/2022).

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Sri Mulyani mengatakan perbaikan penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan juga terasa jika dilihat secara kuartalan. Pada kuartal IV/2021, penerimaan pajak dari sektor tersebut tumbuh 22,5%, melambat dari kuartal III/2021 yang tumbuh mencapai 31,7%.

Adapun pada kuartal II/2021, penerimaannya tumbuh hanya 17,4% dan pada kuartal I/2021 masih minus 7,3%.

Menurut Sri Mulyani, perbaikan penerimaan pajak dari industri pengolahan ditopang oleh pulihnya permintaan domestik dan global sehingga mendorong peningkatan produksi, konsumsi, ekspor, dan impor.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Kemudian, perbaikan setoran pajak juga terjadi pada sektor perdagangan yang menjadi kontributor penerimaan pajak terbesar kedua. Sepanjang 2021, penerimaan pajak dari sektor perdagangan tumbuh 28,79%, sementara pada 2020 mengalami kontraksi 18,9%.

Secara kuartalan, penerimaan pajak dari sektor perdagangan pada kuartal IV/2021 tumbuh 47,6%, lebih tinggi dari kuartal III/2021 tumbuh 40,3%, lebih tinggi dari kuartal sebelumnya yang tumbuh 30,0%.

Sementara itu, penerimaan pajak dari sektor informasi dan komunikasi sepanjang 2021 tumbuh 14,03%, sedangkan pada sama 2020 minus 3,6%. Pada kuartal IV/2021 saja, penerimaannya tumbuh 3,7%.

Baca Juga: Sri Mulyani Serahkan RUU P2-APBN 2023 kepada DPR

Kinerja positif juga terlihat pada penerimaan pajak dari sektor pertambangan yang mencapai 60,52%, sedangkan pada periode yang sama tahun lalu minus 43,4%. Khusus kuarta IV/2021, penerimaannya tumbuh mencapai 106%, sedangkan pada kuartal III/2021 tumbuh 306,2%.

"Untuk pertambangan, karena komoditas melonjak luar biasa, pemulihannya luar biasa ayunannya," ujarnya.

Penerimaan pajak dari sektor lain yang mengalami pertumbuhan positif yakni transportasi dan pergudangan yang tumbuh 9,75%. Sementara pada 2020, pertumbuhannya minus 15,6% karena terpengaruh menurunnya mobilitas masyarakat saat awal pandemi Covid-19.

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Adapun pada jasa perusahaan, pertumbuhan pada 2021 sebesar 3,52%, sedangkan pada 2020 minus 13,2%.

Sementara itu, Sri Mulyani menyebut penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan dan asuransi tumbuh tipis 0,02%, serta konstruksi dan real estat sepanjang 2021 tumbuh 9,53%.

"Makanya kalau PPN perumahan ditanggung pemerintah diperpanjang, kami harap akan lebih pulih lagi," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, kinerja fiskal, setoran pajak, APBN Kita, Sri Mulyani, realisasi penerimaan, sektor usaha

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:07 WIB
APBN KITA

Pendapatan Negara Masih Turun, Sri Mulyani: Kita Terus Waspadai

Kamis, 27 Juni 2024 | 09:30 WIB
KPUBC BATAM

KPUBC Batam Raup Rp176 Miliar dari Bea dan Cukai hingga Mei 2024

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama