Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Penyelundupan 29,5 Kg Narkotika di Kemasan Teh China Digagalkan

A+
A-
1
A+
A-
1
Penyelundupan 29,5 Kg Narkotika di Kemasan Teh China Digagalkan

Konferensi pers bersama DItjen Bea dan Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang menangkap penyelundupan 29,5 kg sabu dan 23 ribu butir ekstasi. (Foto: Ditjen BC)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika berupa 29,5 kg sabu dan 23 ribu butir ekstasi.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan narkotika jenis sabu itu diselundupkan dalam kemasan teh China. Tim gabungan juga menangkap empat kurir yang membawa paket narkotika tersebut di Dumai dan Batam.

"Ini adalah operasi yang bisa melumpuhkan satu kawanan sindikat internasional," katanya di Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Baca Juga: DPR: Pemerintah yang Baru Perlu Diberi Keleluasaan Susun APBN 2025

Heru mengatakan pelaku penyelundupan tersebut merupakan bagian dari sindikat pengedar narkoba jaringan internasional Malaysia-Batam-Jakarta. Penangkapan pelaku itu hanya membutuhkan waktu sehari sejak tim menerima laporan dari masyarakat.

Heru menjelaskan tim operasi Bersinar (Bersih dari Narkoba) mendapat laporan intelijen pada 6 Maret 2020. Tim lantas menindaklanjutinya dengan melakukan pengintaian di Pelabuhan Wilmar dan menangkap dua kurir yang berboncengan menggunakan sepeda motor, selang sehari setelahnya.

Hasil pemeriksaan dua kurir itu mengarahkan tim kepada dua kurir lainnya di Batam. Semua kurir ditangkap bersama barang bukti narkotika.

Baca Juga: Implementasi NPWP 16 Digit, DJBC Lakukan Penyesuaian pada 39 Aplikasi

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Krisno Siregar menambahkan para kurir itu dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Cipinang. Polri juga telah mengajukan surat untuk memeriksa napi tersebut, yang juga ditahan karena kasus narkoba.

Sepanjang Operasi Bersinar yang dimulai 29 Februari 2020 hingga 9 Maret 2020, tim gabungan telah menggagalkan 18 kasus penyelundupan narkotika, seberat total 78,1 kg. Kasus itu berasal dari berbagai kota di Indonesia, mulai dari Jakarta, Batam, Bali, hingga Ambon. (Bsi)

Baca Juga: Jelang Lebaran, Bea Cukai-Polri Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penyelundupan narkoba, ditjen bea dan cukai, 29,5 kg sabu, BNN, Bareskrim Polri

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 10:45 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Karyawan Ditunjuk Jadi Kuasa WP, Harus Berstatus Pegawai Tetap

Rabu, 27 September 2023 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

DJBC Ungkap Tantangan Utama Terapkan Pita Cukai Digital

Rabu, 09 Agustus 2023 | 16:30 WIB
PENEGAKAN HUKUM

DJBC Tegah Obat Tradisional Ilegal yang Disiapkan untuk Ekspor

Rabu, 09 Agustus 2023 | 10:00 WIB
PENEGAKAN HUKUM

Ratusan Juta Rokok Ilegal Disita, Meningkat Ketimbang 3 Tahun Terakhir

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama