Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Potong Pajak Penghasilan Pakai NIK Istri? Masuk SPT Suami, Asalkan…

A+
A-
26
A+
A-
26
Potong Pajak Penghasilan Pakai NIK Istri? Masuk SPT Suami, Asalkan…

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Saat NIK digunakan sebagai NPWP, konsep satu kesatuan ekonomi (family tax unit) masih akan berlaku. Jika NPWP istri dan suami digabung, pelaporan SPT tetap dilakukan oleh suami. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Jumat (10/11/2023).

Ditjen Pajak (DJP) mengatakan suami perlu melakukan konfirmasi lewat DJP Online atas Nomor Induk Kependudukan (NIK) istri dan keluarga yang menjadi tanggungan. Nantinya, seluruh penghasilan yang diterima oleh 1 keluarga akan dilaporkan melalui NIK atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) suami.

“Apabila ada pemotongan pajak atas penghasilan istri, dapat menggunakan NIK istri (bila sudah dilakukan registrasi ke dalam family tax unit oleh suami) dan bukti potong nantinya akan ter-prepopulated ke dalam draft SPT suami,” tulis DJP dalam laman resminya.

Baca Juga: Hingga Akhir 2024, NPWP 16 Digit dan NPWP 15 Digit Jalan Bersamaan

DJP mengatakan pemutakhiran data anggota keluarga dipersiapkan untuk implementasi sistem inti administrasi perpajakan (SIAP) atau coretax administration system (CTAS) yang rencananya berlaku pada 2024. Simak pula ‘Sistem Administrasi Pajak yang Baru, DJP: Grand Launching Mei 2024’.

Selain mengenai penggunaan NIK sebagai NPWP, ada pula ulasan terkait dengan pemanfaatan fasilitas penundaan pelunasan pita cukai selama 90 hari. Kemudian, ada bahasan tentang keanggotaan penuh Indonesia pada Financial Action Task Force (FATF).

Berikut ulasan berita perpajakan selengkapnya.

Keperluan Administrasi Perbankan

DJP mengatakan untuk kepentingan identitas perpajakan pada administrasi perbankan atas istri yang pelaporan pajaknya gabung ataupun terpisah dengan suami, NPWP 16 digit yang dipakai adalah NIK istri yang bersangkutan.

Baca Juga: Konsumen Minta Faktur Pajak dengan NPWP 16 Digit, Apakah Bisa?

“NPWP16 yang dipakai oleh istri untuk administrasi perpajakan dan perbankan adalah NIK istri yang bersangkutan, tidak menggunakan NIK suami,” tulis DJP dalam laman resminya.

Lantas, bagaimana bank dapat memastikan NIK istri sebagai NPWP telah digabung dengan suaminya? DJP mengatakan bank bisa memastikannya melalui validasi NIK istri kepada otoritas pajak. Apabila hasil validasi menyatakan NIK istri valid maka terdapat 2 kemungkinan.

Pertama, NIK istri sudah menjadi NPWP tersendiri. Kedua, NIK istri sudah tergabung dalam family tax unit dengan NPWP atau NIK suami. Saat NIK istri sudah mendapatkan validasi dari DJP, pelaksanaan kewajiban perpajakan istri dapat menggunakan NIK-nya sendiri. (DDTCNews)

Baca Juga: Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Penundaan Pelunasan Pita Cukai

Hingga 31 Oktober 2023, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mencatat 86 perusahaan telah memanfaatkan penundaan pelunasan pita cukai selama 90 hari (dari normalnya 2 bulan). Total pagu penundaan pelunasan pita cukai 90 hari yang diberikan mencapai Rp100,91 triliun.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pengusaha barang kena cukai tetap wajib melakukan pelunasan meski ada kelonggaran waktu. "Relaksasi jatuh tempo penundaan 90 hari sangat membantu cash flow pabrik rokok," katanya. (DDTCNews)

Bantuan Hukum Timbal Balik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan peran sebagai anggota penuh FATF juga memungkinkan Indonesia untuk menjalankan bantuan hukum timbal balik dengan negara lain guna mempersempit celah penghindaran pajak.

Baca Juga: Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Indonesia juga bisa meningkatkan jumlah assessor dan reviewer pada tim mutual evaluation review (MER) FATF. Keanggotaan Indonesia pada FATF akan membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian negara.

“Yaitu meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri," ujar Sri Mulyani. (DDTCNews)

Saluran Pengaduan Pelanggaran Petugas Bea Cukai

DJP menyediakan berbagai saluran pengaduan sebagai sarana bagi masyarakat apabila menjumpai bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh petugas. Penyediaan saluran pengaduan tersebut merupakan bagian dari upaya otoritas dalam memperbaiki pelayanan kepabeanan dan cukai.

Baca Juga: Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Apabila menjumpai pelanggaran, masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui aneka saluran yang tersedia. Pada saluran berbasis web, ada 3 kanal yang bisa diakses, yaitu beacukai.go.id/pengaduan; wise.kemenkeu.go.id; serta lapor.go.id.

Masyarakat juga dapat mengisi formulir pengaduan yang dapat diperoleh di kantor pelayanan terdekat. Kemudian, ada saluran pengaduan melalui email [email protected]. Masyarakat juga dapat menyampaikan aduan melalui nomor telepon 1500-225. (DDTCNews) (kaw)

Baca Juga: Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : berita pajak hari ini, berita pajak, pajak, NIK, NPWP, Ditjen Pajak, DJP, NPWP istri, NPWP suami

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Tak Hanya Cabang, Wajib Pajak Pusat Juga Bakal Dapat NITKU

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

RI Targetkan 15 Proyek Carbon Capture and Storage Beroperasi di 2030

Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA

Hak dan Kewajiban Wajib Pajak yang Perlu Diketahui Pemula

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:51 WIB
PER-6/PJ/2024

Contoh Format Penyesuaian Keputusan, Formulir, dan Dokumen Pajak

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:00 WIB
PER-6/PJ/2024

Hingga Akhir 2024, NPWP 16 Digit dan NPWP 15 Digit Jalan Bersamaan

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Konsumen Minta Faktur Pajak dengan NPWP 16 Digit, Apakah Bisa?

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:30 WIB
BEA METERAI

Surat Kuasa Dibuat di Luar Negeri, Perlu Dibubuhi Meterai?

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak