Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Punya Tunggakan Pajak, Pengelola Parkir Ini Ditagih Rp1,5 Miliar

A+
A-
1
A+
A-
1
Punya Tunggakan Pajak, Pengelola Parkir Ini Ditagih Rp1,5 Miliar

Ilustrasi.

MATARAM, DDTCNews - Inspektorat Kota Mataram menyebutkan pengelola tempat parkir di RSUD Kota Mataram masih memiliki tunggakan pajak parkir hingga kurang lebih sejumlah Rp1,5 miliar.

Inspektur Inspektorat Kota Mataram Lalu Alwan Basri mengatakan nilai tunggakan pajak parkir tersebut berasal dari tahun pajak 2017 hingga 2018 sejumlah Rp600 juta. Sementara itu, tunggakan pajak dari 2019 hingga 2021 mencapai Rp900 juta.

"Untuk perpanjangan kontrak sampai dengan 2023 mendatang, pengelola harus terlebih dahulu dapat menyelesaikan tunggakan sejak 2017 tersebut," katanya, dikutip pada Selasa (11/1/2022).

Baca Juga: Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Selain pengelola tempat parkir, pihak RSUD Mataram juga berencana melunasi sebagaian tunggakan pajak tersebut. Berdasarkan perjanjian antara RSUD Kota Mataram dan pengelola parkir, RSUD Kota Mataram akan melunasi tunggakan pajak senilai Rp85 juta.

Nanti, pengelola tempat parkir akan menyetorkan tunggakan pajak parkir ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram dengan sepengetahuan Kejaksaan Negeri Mataram.

"Ada perjanjian rumah sakit dengan pengelola parkir untuk pembayaran jasa asuransi untuk pegawai parkir. Itu yang belum dibayar rumah sakit ke pengelola parkir. Setoran dilakukan mulai kemarin," ujar Alwan seperti dilansir lombokpost.jawapos.com.

Baca Juga: Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Untuk diketahui, Pemkot Mataram sebelumnya kesulitan dalam melakukan penagihan atas tunggakan pajak parkir di RSUD Kota Mataram. Inspektorat Kota Mataram bahkan harus menyelenggarakan audit investigasi atas pengelolaan pajak parkir pada November 2021. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota mataram, pajak parkir, pajak daerah, penagihan pajak, tunggakan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 17:36 WIB
KOTA PALEMBANG

Optimalkan Setoran Pajak Daerah, Pemkot Kerja Sama dengan Kejaksaan

Selasa, 25 Juni 2024 | 14:00 WIB
KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS

Menarik! Daerah Ini Mengandalkan Penerimaan Pajak dari Jasa Katering

Senin, 24 Juni 2024 | 18:00 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Pemprov Siapkan 4 Insentif untuk WP di Jateng, Ada Diskon Pajak 50%

Senin, 24 Juni 2024 | 17:45 WIB
KABUPATEN TRENGGALEK

Ada Opsen, Pendapatan Daerah Ini Justru Bakal Turun Rp1,1 Miliar

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan