Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

QRIS Dipakai 30 Juta Pengguna di Indonesia, Mayoritas Masih di Jawa

A+
A-
2
A+
A-
2
QRIS Dipakai 30 Juta Pengguna di Indonesia, Mayoritas Masih di Jawa

Warga memindai kode Quick Response Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran digital saat giat Operasi Pasar Qris di Masjid Raya Mujahidin, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (12/4/2023). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berupaya memperluas pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di tengah transaksi ekonomi masyarakat.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyampaikan jumlah pengguna QRIS di Indonesia saat ini mencapai 30 juta pengguna. Hanya saja, mayoritas penggunanya berlokasi di Pulau Jawa. Pemerintah berniat memperluas pemanfaatannya ke luar Jawa, terutama wilayah Timur.

"Ke depannya pengembangan pembayaran digital gencar dilakukan di Indonesia bagian timur," kata Jerry dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Sabtu (13/5/2023).

Baca Juga: DJP Kumpulkan Rp3,25 Triliun dari Pemungut PPN PMSE Hingga Mei 2024

Kemendag, ujar Jerry, juga memasang target digitalisasi di 1.000 pasar rakyat. Transaksi di beberapa pasar daerah kini tidak lagi menggunakan uang tunai, melainkan memanfaatkan QRIS. Hal ini juga berlaku di marketplace yang mempertemukan pembeli tanpa harus bertemu secara fisik.

"Kemendag terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mendorong digitalisasi di pasar-pasar. Tentunya ini merupakan upaya pertumbuhan ekonomi Indonesia yang maju dan inklusif," kata Jerry.

Sejalan dengan target digitalisasi ekonomi di dalam negeri, Kemendag juga memanfaatkan keketuaan Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 Asean untuk memopulerkan ekonomi digital.

Baca Juga: Pegawai Swasta Menyambi Jadi Affiliate e-Commerce, KLU-nya Pilih Mana?

Menurutnya, digitalisasi menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian utama di antara negara-negara anggota Asean dan akan dilakukan secara kolektif.

"Indonesia menggencarkan digitalisasi pembayaran dan akses terhadap lokapasar (marketplace). Kemendag siap mendukung langkah-langkah lanjutan oleh negara-negara Asean," kata Jerry. (sap)

Baca Juga: Dorong Penempatan DHE SDA dengan Insentif Pajak, Begini Realisasinya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ekonomi digital, ekonomi kreatif, e-commerce, QRIS, transaksi digital, Bank Indonesia, Kemendag

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 07 Mei 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Aturan Baru, Mendag Klaim Impor Barang Bawaan Penumpang Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB
LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Perinci Aturan Pajak Daerah, Kabupaten/Kota Diimbau Siapkan 4 Perkada

Minggu, 05 Mei 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Alasan Kebijakan Baru soal Impor Barang Kiriman PMI Berlaku Surut

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama