Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sektor Minerba Dominasi Kontribusi PNBP ESDM, Tembus Rp172,96 Triliun

A+
A-
1
A+
A-
1
Sektor Minerba Dominasi Kontribusi PNBP ESDM, Tembus Rp172,96 Triliun

Foto udara kawasan industri berbasis nikel Indonesia Morowali Industrial Park atau PT IMIP di Kecamatan Bahodopi, Sulawesi Tengah, Minggu (31/12/2023). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Sektor mineral dan batu bara (minerba) masih menjadi tulang punggung sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) dalam menyumbangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ke negara.

Realisasi PNBP sektor minerba pada 2023 mencapai Rp172,96 triliun. Angka tersebut setara 58% dari total PNBP sektor ESDM pada 2023 senilai Rp300,3 triliun. Realisasi PNBP sektor ESDM tersebut juga jauh melebihi target awal, yakni Rp254 triliun.

"Realisasi PNBP minerba mencapai Rp172,96 triliun atau 118,41% dari target yang ditetapkan Rp146,07 triliun," kata Plt. Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Suswantono, dikutip pada Rabu (17/1/2024).

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Bambang mengatakan faktor utama pendorong peningkatan PNBP minerba pada 2023 adalah fluktuatifnya harga komoditas mineral. Misalnya, tren harga penjualan batu bara yang naik-turun sejak 2021 hingga 2023.

"Rata-rata harga batu bara di tahun 2023 masih cukup tinggi, meskipun tren harga menurun tetapi masih menguntungkan," kata Bambang.

Selain peningkatan harga komoditas mineral, peningkatan produksi dan penjualan komoditas mineral juga turut mendorong peningkatan PNBP minerba sepanjang 2023.

Baca Juga: Apa Tantangan Pengembangan Smelter RI? Ternyata Ketersediaan Listrik

Jika diperinci, produksi batu bara pada 2023 mencapai 775,2 juta ton. Sementara itu, produksi nikel mencapai 71.400 ton dan produksi ferronickel mencapai 535.200 ribu ton. Peningkatan produksi dan penjualan komoditas mineral tersebut turut meningkatkan PNBP minerba.

Berikut ini adalah realisasi produksi dan pemanfaatan mineral sepanjang 2023. Pertama, produksi komoditas emas terealisasi sebanyak 83 ton, di bawah target 2023 yakni 106 ton.

Kedua, produksi komoditas perak terealisasi sebanyak 348,6 ton, masih lebih rendah dari target produksi 2023 sebanyak 489 ton. Ketiga, komoditas timah terealisasi sebanyak 67.600 ribu ton, terpaut tipis di bawah target produksi 2023 sejumlah 70.000 ton.

Baca Juga: Aturan Penting Akuntansi yang Dipakai saat Bikin Laporan Keuangan PNBP

Keempat, komoditas ferronickel terealisasi sebanyak 535.200 ton, masih di bawah target produksi 2023 sebanyak 628.900 ton. Kelima, komoditas nickel matte terealisasi sebanyak 71.400 ton, di bawah target produksi pada 2023 sebanyak 75.000 ton.

Menurut Bambang, kontribusi PNBP minerba yang besar merupakan kabar baik bagi pembangunan nasional. Dengan kontribusi PNBP minerba yang besar tersebut, pemerintah dapat lebih leluasa dalam mendukung pembangunan nasional, termasuk pembangunan infrastruktur, program sosial dan ekonomi, serta pengembangan energi yang berkelanjutan.

"Ditjen Minerba akan terus mendorong untuk tetap terjaga iklim investasi minerba dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi," tutup Bambang. (sap)

Baca Juga: KPK Ingatkan Pelaku Usaha Pertambangan untuk Patuh Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan negara bukan pajak, PNBP, pendapatan negara, pertambangan, nikel, ESDM, minerba

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 07 Juni 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Ini Sederet Rekomendasi Komisi XI untuk Kerek Pendapatan Negara 2025

Jum'at, 07 Juni 2024 | 09:05 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Rasio Pendapatan Negara 2025 Disepakati 12,3% Hingga 12,36% PDB

Kamis, 06 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Apa Alasan Bappenas Usul Defisit APBN 2025 Turun Jadi 1,5-1,8% PDB?

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama