Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Selesaikan Tunggakan PBB, Pemkab Libatkan Kejaksaan

A+
A-
0
A+
A-
0
Selesaikan Tunggakan PBB, Pemkab Libatkan Kejaksaan

Ilustrasi. 

JEMBER, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur melibatkan Kejaksaan Negeri untuk menyelesaikan tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jember Choirul Arifin mengatakan kejari mulai menelusuri penyebab tunggakan PBB. Salah satu strateginya, kejari memanggil 20 kepala desa dengan tunggakan PBB terbesar.

"Pajak yang tertunggak tersebut tentu saja menjadi hambatan tersendiri bagi pemerintah dalam mewujudkan pembangunan," katanya, dikutip pada Rabu (27/12/2023).

Baca Juga: Punya Utang Pajak Rp86 Juta, Sepeda Motor Milik WP Akhirnya Disita

Choirul mengatakan pemanggilan 20 kepala desa ini dilaksanakan berdasarkan surat kuasa khusus dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember.

Dia menjelaskan nilai tunggakan PBB di setiap desa memang bervariasi. Menurutnya, nominal tunggakan tersebut mulai dari ratusan juga hingga Rp2 miliar.

Choirul menyebut Kejari Jember melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) selama ini telah melakukan pendampingan kepada Bapenda. Pendampingan itu di antaranya berupa sosialisasi program ekstensifikasi dan intensifikasi PBB.

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Selain itu, pendampingan juga diberikan dalam bentuk penagihan pajak daerah dengan mendatangi seluruh desa. Sayangnya, upaya preventif tersebut belum membuahkan hasil maksimal.

"Tidak ada progres yang baik setelah kami turun ke desa-desa," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Jember Hendy Siswanto juga berupaya mendorong kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB. Dalam hal ini, aparatur sipil negara (ASN) diminta menjadi sebagai teladan pembayaran PBB.

Baca Juga: Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen

Menurutnya, kepatuhan ASN membayar pajak daerah akan menjadi syarat pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP). (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak bumi dan bangunan, PBB, tunggakan pajak, utang pajak, Jember

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

5 Fasilitas Pajak PBB-P2 Jakarta pada 2024

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:30 WIB
KABUPATEN KUPANG

Waduh! 300 Kendaraan Pelat Merah di Daerah Ini Tunggak Pajak Miliaran

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama