Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sempat Tumbuh Dobel Digit, Sri Mulyani Komitmen Jaga Kinerja Pajak

A+
A-
5
A+
A-
5
Sempat Tumbuh Dobel Digit, Sri Mulyani Komitmen Jaga Kinerja Pajak

Menkeu Sri Mulyani. 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah bakal berfokus mempertahankan pertumbuhan penerimaan pajak pada tahun depan.

Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak mampu bertumbuh double digit pada 2021 hingga 2022. Adapun pada tahun ini penerimaan pajak masih mampu tumbuh sebesar 7%. Akibat tren tersebut, baseline penerimaan pajak untuk tahun depan menjadi sangat tinggi.

"Baseline kita sudah elevated sangat tinggi. Jadi critical point-nya adalah apakah kita akan tetap bisa menjaga momentum pertumbuhan yang menjadi basis pajak kita," ujar Sri Mulyani, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Bila tren ini berlanjut, tax buoyancy akan terus berada di atas 1 dan tax ratio bakal meningkat secara bertahap. Tax buoyancy pada 2021 dan 2022 tercatat sudah mencapai 1,9, sedangkan tax buoyancy pada 2023 diperkirakan akan mencapai 1,26.

Untuk diketahui, penghitungan tax buoyancy dilakukan untuk mengukur elastisitas penerimaan pajak terhadap pertumbuhan PDB nominal. Tax buoyancy dapat dihitung dengan melihat perubahan kebijakan ataupun tanpa mempertimbangkan perubahan kebijakan.

Penerimaan pajak bisa dibilang optimal bila pertumbuhannya mampu mengimbangi atau bahkan melebihi pertumbuhan PDB. Bila tax buoyancy berada di atas 1, artinya penerimaan pajak mampu tumbuh lebih tinggi ketimbang pertumbuhan PDB.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Sebaliknya, bila tax buoyancy lebih rendah dari 1, artinya pertumbuhan penerimaan pajak tak mampu menandingi pertumbuhan PDB.

Agar tax ratio terus naik, tax buoyancy dari tahun ke tahun harus berada di atas 1. Penurunan tax ratio terjadi bila tax buoyancy terus menerus lebih rendah dari 1.

Adapun pemerintah berkomitmen untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dengan membentuk komite kepatuhan, meningkatkan pelayanan, dan memperluas basis pajak. (sap)

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, target pajak, APBN, penerimaan perpajakan, APBN, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 09:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Hingga Mei 2024, Realisasi PNBP Sudah Capai 51 Persen dari Target

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama