Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Seperti Apa Cara Edukasi Pajak di Berbagai Negara?

A+
A-
0
A+
A-
0
Seperti Apa Cara Edukasi Pajak di Berbagai Negara?

EDUKASI pajak merupakan titik awal dari penguatan sistem pajak. Sistem pajak yang baik memiliki empat prasyarat yang di antaranya mencakup soal edukasi, riset, administrasi, serta perumusan kebijakan pajak (Murphy, 2015).

International Monetary Fund (IMF) bersama dengan Intra-European Organisation of Tax Administrations (IOTA), The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), dan Asian Development Bank (ADB) membangun sebuah kerangka survei yang bernama International Survey on Revenue Administration (ISORA).

Responden dari survei tersebut adalah otoritas-otoritas pajak di masing-masing yurisdiksi. Masing-masing responden lalu ditanyakan mengenai jalur apa saja yang diambil dalam rangka memberikan informasi dan edukasi terkait pajak kepada masyarakat.

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

Tabel berikut memperlihatkan hasil survei ISORA yang memuat wilayah yurisdiksi responden serta jalur edukasi pajak yang digunakan pada 2017. Jalur edukasi pajak yang dimaksud antara lain seminar universitas, sekolah, pelatihan maupun seminar online, situs resmi, sosial media, ataupun melalui kontak langsung dengan masyarakat.

Tabel I Skema Jalur Edukasi Pajak yang Dilakukan di Berbagai Yurisdiksi Tahun 2017Sumber: Internal Survey on Revenue Administration (ISORA) 2018, formulir 7 – Q6.

Dalam survei itu, sosialisasi dan edukasi pajak yang dilakukan otoritas-otoritas pajak ternyata masih belum optimal. Sebanyak 26 yurisdiksi atau 44,82% dari total responden bahkan sama sekali tidak menggunakan satupun jalur edukasi pajak yang terdapat dalam survei.

Baca Juga: Ditjen Pajak Bina UMKM Lewat Program BDS, Seperti Apa?

Lebih lanjut, hanya Jepang dan Kanada yang menggunakan berbagai jalur edukasi pajak. Menurut OECD, Jepang memiliki tax ratio cukup tinggi pada 2017 sebesar 31,4%. Kanada juga memiliki tax ratio yang cukup tinggi, sebesar 32,8%.

Menariknya, Jerman yang merupakan salah satu negara yang tidak menggunakan jalur edukasi pajak dalam survei tersebut justru memiliki tax ratio yang lebih tinggi ketimbang kedua negara tersebut sebesar 37,5%.

Meski begitu, edukasi pajak bagi masyarakat luas tetaplah diperlukan, khususnya di negara-negara berkembang dengan tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat yang rendah dalam memenuhi kewajiban pajak.

Baca Juga: Manfaatkan PPh Final UMKM, Bagaimana Penentuan Jangka Waktunya

Pendidikan pajak tidak hanya dapat diartikan sebagai salah satu strategi keberhasilan pemungutan pajak, program memperbaiki kesadaran akan pentingnya membayar pajak, atau sebagai upaya memperbaiki tax morale (Darussalam, 2015).

Lebih luas lagi, itu didasarkan pada suatu komitmen untuk kebaikan bersama dengan menanamkan nilai sosial dari pajak, serta bagaimana hal tersebut dikaitkan dengan belanja pemerintah (OECD, 2015).

Untuk itu, pemerintah tetap perlu meningkatkan edukasi pajak agar masyarakat patuh dan sadar akan fungsi dan manfaat pajak. Sosialisasi berbagai perubahan kebijakan yang terjadi secara intensif di masa pandemi pun tetap diperlukan. (rig)

Baca Juga: Aspek-Aspek Pajak Terkait Hibah yang Perlu Diperhatikan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : narasi data, statistik pajak, edukasi pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 22 Maret 2024 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Kanwil DJP Jakarta Khusus Adakan Seminar Pajak untuk Atlet e-Sport

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB
KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:30 WIB
EDUKASI PAJAK

Kanwil Adakan Ruang Belajar Pajak untuk Puluhan Dosen dari 3 Kampus

Rabu, 06 Maret 2024 | 10:45 WIB
STATISTIK PAJAK MULTINASIONAL

Tren Pemberian Insentif PPh Badan di Dunia dalam Satu Dekade Terakhir

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra