Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Setoran dari 4 Jenis Pajak Ini Sudah Tembus di Atas 100%

A+
A-
0
A+
A-
0
Setoran dari 4 Jenis Pajak Ini Sudah Tembus di Atas 100%

PANGKALPINANG, DDTCNews – Hingga pertengahan Oktober 2017, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Pangkalpinang sudah mencapai 83.28% atau terealisasi Rp55,7 miliar dari target pajak sebesar Rp66,9 miliar.

Kabid Pendapatan Badan Keuangan Daerah Sri Handayani mengatakan dari 11 jenis pajak, empat item pajak sudah melebihi target, yakni pajak hiburan yang sudah 106,66%, pajak reklame 107,05%, pajak sarang burung walet 120,46% dan pajak BPHTB yang sudah mencapai 103,95%.

"Hingga saat ini, baru empat jenis pajak yang sudah melebihi target, sisanya tujuh item rata-rata sudah di atas 70%. Hanya satu item yang persentasenya masih jauh dari harapan yakni pajak minerba yang ditargetkan sebesar Rp3 miliar baru terealisasi 11,26% atau baru Rp337,9 juta," ujarnya, Kamis (26/10).

Baca Juga: Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Saat disinggung, apakah seluruh jenis pajak tersebut akan memenuhi target atau tidak, Sri Handayani otpimistis target bisa tercapai. Namun diakuinya ada beberapa jenis pajak yang memang biasanya baru mencapai target di akhir akhir tahun.

"Kita tetap optimis, yang penting kita tetap berusaha lebih giat dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah sesuai dengan tupoksi kita,” imbuhnya seperti dilansir dari Bangkapos.

Upaya itu salah satunya dilakukan dengan melakukan penertiban pajak daerah bekerja sama dengan Satpol PP, dinas pariwisata, dan DPMPTSP dan naker Kota Pangkalpinang yang sudah dimulai 26 September 2017 lalu. (Amu)

Baca Juga: Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, penerimaan pajak, kota pangkalpinang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:30 WIB
KABUPATEN KUPANG

Waduh! 300 Kendaraan Pelat Merah di Daerah Ini Tunggak Pajak Miliaran

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan