Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase
gaji karyawan

 
Minggu, 19 Desember 2021 | 14:30 WIB
JEPANG
Pemerintah Jepang berencana memberikan tambahan pengurangan pajak sebesar 30% dari kenaikan upah bagi perusahaan yang meningkatkan gaji karyawannya.
Minggu, 05 Desember 2021 | 10:30 WIB
JEPANG
Pemerintah Jepang akan meningkatkan keringanan pajak bagi perusahaan yang memberikan tambahan upah bagi karyawannya.
Senin, 18 Mei 2020 | 15:59 WIB
KEBIJAKAN FISKAL
Pemerintah berencana memperluas cakupan penerima insentif atau memperpanjang durasi pemberian insentif PPh Pasal 21 DTP.
Kamis, 30 April 2020 | 17:20 WIB
EFEK VIRUS CORONA
Hingga saat ini, Jokowi mencatat telah ada 375.000 pekerja formal yang mengalami PHK akibat pandemi virus Corona.
Senin, 06 April 2020 | 15:04 WIB
EFEK VIRUS CORONA
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana memperluas penerima insentif pembebasan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 dan keringanan angsuran PPh Pasal 25.
Minggu, 05 April 2020 | 08:05 WIB
EFEK VIRUS CORONA
Pengajuan insentif Pasal 21, PPh Pasal 22, & PPh Pasal 25 -yang menjadi bagian dari insentif untuk wajib pajak terdampak Covid-19- bisa dilakukan secara online.
Rabu, 01 April 2020 | 14:43 WIB
INSENTIF FISKAL
Tak hanya industri manufaktur, penerima insentif pajak juga bakal diberikan di sektor usaha lainnya.
Selasa, 31 Maret 2020 | 15:45 WIB
PMK 23/2020
Tunjangan pajak yang diberikan perusahaan kepada pegawai/karyawan dihitung menjadi bagian dari penghasilan bruto.
Selasa, 31 Maret 2020 | 12:19 WIB
PMK 23/2020
Pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 atas tunjangan hari raya (THR) tidak termasuk dalam pajak yang ditanggung pemerintah (DTP) dalam skema insentif COVID-19.
Selasa, 31 Maret 2020 | 10:33 WIB
PMK 23/2020
Insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) bisa dimanfaatkan mulai besok untuk masa pajak April 2020.
1 2 3 >