Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Target Setoran Pajak Reklame Diturunkan, Ini Penyebabnya

A+
A-
1
A+
A-
1
Target Setoran Pajak Reklame Diturunkan, Ini Penyebabnya

SLEMAN, DDTCNews – Target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sleman mengalami peningkatan, hanya dari sektor pajak reklame yang diturunkan. Hal ini disebabkan karena adanya penertiban reklame oleh Satpol PP, sehingga diperlukan penyesuaian target.

Kabid Penagihan dan Pengembangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kusniati mengatakan target pajak reklame menurun Rp0,5 miliar dari Rp9,5 miliar menjadi Rp9 miliar. Meski begitu menurutnya penerimaan dari sektor ini pada semester I 2018 sudah memenuhi target.

“Adanya penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP pada pengguna reklame di median jalan membuat pemerintah daerah menurunkan target pajak reklame pada semester II 2018,” katanya di Sleman, Rabu (1/8).

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Kusniati menjelaskan aturan yang termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2003 tentang Izin Reklame dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 53 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan reklame menjadi penyebab penurunan target pajak reklame pada semester II 2018.

Optimistme Pemkab Sleman terhadap penerimaan pajak reklame tampak menurun karena adanya operasi penertiban yang dilakukan Satpol PP. Sementara dari segi aturan, pemerintah baru menurunkan target pajak ini pada semester II 2018 padahal Perda 14/2003 dan Perbup 53/2015 sudah berlaku sejak beberapa tahun lalu.

Adapun Kepala Seksi Operasi dan Trantib Satpol PP Sleman Sri Madu memaparkan sebanyak 70% reklame yang sudah dipasang di Sleman melanggar aturan. Maka petugas Satpol PP melakukan penertiban terhadap sejumlah reklame ilegal tersebut.

Baca Juga: Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen

"Pelanggaran yang paling sering terjadi yaitu posisi reklame melintang jalan. Selain itu ada juga yang dipasang di median jalan,” kata Sri Madu mengutip harianjogja.com.

Sebagai informasi, target PAD Kabupaten Sleman semester I 2018 mencapai Rp488 miliar kemudian meningkat menjadi Rp556 miliar. Peningkatan ini pun terjadi pada hampir seluruh sektor pajak daerah, hanya target pajak reklame yang diturunkan dan target pajak bumi dan bagunan yang tetap. (Amu)

Baca Juga: MK Lanjutkan Judicial Review Atas Tarif Pajak Hiburan Pekan Depan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak reklame, kabupaten sleman

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:00 WIB
KOTA PALANGKA RAYA

Tingkatkan Setoran Pajak Air Tanah, Pemkot Sasar Tempat Cuci Kendaraan

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sajian Makanan di Lounge Bandara Kena PPN? Begini Aturannya

Selasa, 25 Juni 2024 | 17:36 WIB
KOTA PALEMBANG

Optimalkan Setoran Pajak Daerah, Pemkot Kerja Sama dengan Kejaksaan

Selasa, 25 Juni 2024 | 14:00 WIB
KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS

Menarik! Daerah Ini Mengandalkan Penerimaan Pajak dari Jasa Katering

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:30 WIB
KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta

Jum'at, 05 Juli 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Fasilitas Pajak Masuk dalam Term and Condition Penawaran WK Migas