Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Terima Anggaran Rp137 Triliun, Prabowo Diminta Bantu Pulihkan Ekonomi

A+
A-
0
A+
A-
0
Terima Anggaran Rp137 Triliun, Prabowo Diminta Bantu Pulihkan Ekonomi

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional dari tekanan Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan pertahanan dan keamanan memiliki peranan penting dalam mendukung pemulihan perekonomian. Apalagi, dia sudah memberikan anggaran hingga Rp136,99 triliun melalui APBN 2021.

"Dari alokasi anggaran belanja 2021, Kemenhan diharapkan akan mampu untuk terus melakukan modernisasi dan perawatan alutsista, serta menjaga stabilitas pertahanan untuk mendukung pemulihan ekonomi kita," katanya dalam rapat pimpinan Kemenhan, Rabu (13/1/2021).

Baca Juga: Vietnam Memperpanjang Periode Diskon Tarif PPN Hingga Akhir Tahun

Sri Mulyani mengatakan sistem pertahanan dan keamanan harus bisa mendukung pemulihan dan stabilitas ekonomi Indonesia. Pasalnya, tantangan pertahanan nasional juga semakin dinamis.

Dari internal, pertahanan dan keamanan nasional menghadapi ancaman seperti terorisme, narkotika, separatisme, dan konflik komunal. Sementara dari sisi eksternal, ada risiko konflik di perbatasan negara, spionase, cyber war, proxy war, serta isu senjata pemusnah massal yang kini menjadi ancaman semua negara.

Selain dua hal tersebut, negara juga harus menghadapi ancaman keamanan yang bersifat nontraditional, misalnya perubahan iklim, bencana alam, pandemi atau epidemi, serta krisis pangan.

Baca Juga: Jokowi: Stabilitas Politik Penting untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi

"Ini yang menjadi tantangan kita, yang harus kita waspadai dan kita pelajari untuk bisa kita kelola penangannya," ujarnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan Kementerian Keuangan akan terus mendukung Kemenhan dalam memenuhi kebutuhan anggarannya. Dia menyebut Kemenhan sebagai suatu institusi penting di Indonesia karena bertugas menjaga pertahanan dan keamanan nasional.

Pada APBN 2021, Kemenhan memperoleh anggaran Rp136,99 triliun. Anggaran itu terdiri atas Rp4,45 untuk program penggunaan kekuatan, Rp11,42 triliun untuk program profesionalisme dan kesejahteraan prajurit, dan Rp35,43 miliar untuk program kebijakan dan regulasi pertahanan.

Baca Juga: Soal Pajak, Tim Prabowo-Gibran Dalami Rencana Tarif PPN 12%

Selain itu, masih ada Rp42,65 triliun untuk program modernisasi alutsista, nonalutsista, dan sarana prasarana pertahanan, Rp1,6 triliun untuk program pembinaan sumber daya pertahanan, Rp543,89 miliar untuk program riset, industri, dan pendidikan tinggi pertahanan, serta Rp76,28 triliun untuk program dukungan manajemen. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : prabowo, anggaran kementerian pertahanan, pemulihan ekonomi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 04 Juni 2024 | 13:15 WIB
TAJUK PAJAK

Badan Penerimaan Negara, Bukan Hanya Soal Pisah dari Kemenkeu

Selasa, 04 Juni 2024 | 12:30 WIB
KAMUS PAJAK DAN POLITIK

Apa Itu Semi-Autonomous Revenue Authority (SARA)?

Selasa, 04 Juni 2024 | 12:00 WIB
KILAS BALIK

Munculnya DJP ‘Plus’ di Tengah Agenda Pembentukan BPN

Selasa, 04 Juni 2024 | 11:46 WIB
ROUND UP FOKUS

Menanti Gebrakan Prabowo dalam Mendirikan Badan Penerimaan Negara

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:30 WIB
BEA METERAI

Surat Kuasa Dibuat di Luar Negeri, Perlu Dibubuhi Meterai?

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP