Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Utang Luar Negeri RI Turun Jadi Rp6.107,8 Triliun di Kuartal III/2023

A+
A-
1
A+
A-
1
Utang Luar Negeri RI Turun Jadi Rp6.107,8 Triliun di Kuartal III/2023

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir kuartal III/2023 senilai US$393,7 miliar atau sekitar Rp6.107,8 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan posisi ULN tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi ULN pada akhir kuartal II/2023 yang mencapai US$396,5 miliar. Penurunan posisi ULN ini terutama bersumber dari ULN sektor publik.

"Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,1% (yoy), melanjutkan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 1,2% (year on year/yoy)," katanya, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga: Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Erwin mengatakan ULN pemerintah pada akhir kuartal III/2023 tercatat senilai US$188,3 miliar atau turun dibandingkan dengan posisi kuartal sebelumnya US$192,5 miliar. Secara tahunan, posisi ULN tersebut masih tumbuh sebesar 3,3% (yoy).

Penurunan posisi ULN pemerintah dipengaruhi oleh perpindahan penempatan dana investor nonresiden pada pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen lain seiring dengan volatilitas di pasar keuangan global yang meningkat. Selain itu, pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel.

Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk fokus mendukung upaya pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas. Hal itu diharapkan mampu menopang dan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

Baca Juga: Tekan Utang, Pemerintah Optimalkan SAL untuk Biayai Anggaran

Sementara itu, ULN swasta juga dinilai tetap terkendali dan masih melanjutkan kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN swasta pada akhir kuartal III/2023 tercatat senilai US$196,0 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan posisi kuartal sebelumnya US$194,6 miliar.

Secara tahunan, ULN swasta kembali mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 3,8%, melanjutkan kontraksi pada kuartal II/2023 sebesar 5,3% (yoy). Kontraksi pertumbuhan ULN tersebut bersumber dari lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 3,5% (yoy) dan 3,9% (yoy).

Secara umum, Erwin menyebut struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada kuartal III/2023 tetap terkendali sebagaimana tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) yang turun menjadi 28,9%, dari 29,3% pada kuartal sebelumnya.

Baca Juga: Tim Prabowo Sebut Tak Mungkin Naikkan Rasio Utang Jadi 50% PDB

Selain itu, ULN Indonesia juga didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 87,6% dari total ULN.

"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," ujarnya.

Menurutnya, peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. (sap)

Baca Juga: Pekan Depan Implementasi Penuh NIK Jadi NPWP, Ini Pesan DJP untuk WP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : utang pemerintah, utang luar negeri, utang Indonesia, ULN, Bank Indonesia, rasio utang, debt to GDP ratio, pembiayaan utang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Selasa, 30 April 2024 | 09:00 WIB
KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama