Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Utang Luar Negeri RI Turun Jadi Rp6.204 Triliun di Akhir Agustus 2023

A+
A-
6
A+
A-
6
Utang Luar Negeri RI Turun Jadi Rp6.204 Triliun di Akhir Agustus 2023

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2023 senilai US$395,1 miliar atau sekitar Rp6.204,4 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan posisi ULN tersebut mengalami kontraksi sebesar 0,8% secara tahunan. Kontraksi ini bahkan lebih dalam dari yang terjadi pada bulan sebelumnya, yakni sebesar 0,7%.

"Penurunan posisi ULN ini bersumber dari ULN sektor publik dan swasta," katanya, Senin (16/10/2023).

Baca Juga: Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Erwin mengatakan posisi ULN pemerintah pada akhir Agustus 2023 senilai US$191,6 miliar, turun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya yang senilai US$193,2 miliar. Secara tahunan, posisi ULN ini tumbuh melambat menjadi 3,6% dari periode sebelumnya sebesar 4,1%.

Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh perpindahan penempatan dana investor nonresiden pada pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan volatilitas di pasar keuangan global yang tinggi. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel.

Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, ULN berperan penting untuk mendukung upaya pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas sehingga mampu menopang dan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian global.

Baca Juga: Tekan Utang, Pemerintah Optimalkan SAL untuk Biayai Anggaran

"Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah," ujarnya.

Sementara mengenai posisi ULN swasta, Erwin menyebut nilainya US$194,3 miliar pada akhir Agustus 2023 atau turun dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya US$194,5 miliar. Secara tahunan, ULN swasta juga kembali mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 5,2%, melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 5,5%.

Penurunan ULN swasta ini terutama disebabkan makin dalamnya kontraksi pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) menjadi 5,1%, dibandingkan dengan kontraksi 4,3% pada periode sebelumnya.

Baca Juga: Tim Prabowo Sebut Tak Mungkin Naikkan Rasio Utang Jadi 50% PDB

Secara umum, dia memaparkan struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada Agustus 2023 juga tetap terkendali sebagaimana tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) yang turun menjadi 29,1%, dari 29,2% pada bulan sebelumnya.

ULN tersebut juga didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 87,4% dari total ULN.

Guna menjaga struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Baca Juga: Pekan Depan Implementasi Penuh NIK Jadi NPWP, Ini Pesan DJP untuk WP

"Peran ULN juga terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian," imbuhnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : utang pemerintah, utang luar negeri, utang Indonesia, ULN, Bank Indonesia, rasio utang, debt to GDP ratio, pembiayaan utang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Selasa, 30 April 2024 | 09:00 WIB
KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama