Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Utang Pemerintah Tembus Rp6.000 Triliun, Sri Mulyani Yakin Masih Aman

A+
A-
2
A+
A-
2
Utang Pemerintah Tembus Rp6.000 Triliun, Sri Mulyani Yakin Masih Aman

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Sekjen Heru Pambudi bersiap menyampaikan konferensi pers realisasi pelaksanaan APBN 2021 di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (3/1/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali meyakinkan posisi utang pemerintah masih dalam kategori aman walaupun angkanya telah menembus Rp6.000 triliun.

Menurut menkeu, warga negara memerlukan utang sebagai pembiayaan atas defisit anggaran. Data tentang utang, ujar Sri Mulyani, perlu dilihat dalam neraca secara menyeluruh sehingga dapat menggambarkan posisi keuangan dari sisi aset, kewajiban, dan ekuitas.

"[Masyarakat] sering yang didengar adalah dari headline-headline, utang negara sudah Rp6.000 triliun, apakah itu masih aman? Tidak pernah melihat neraca seluruhnya," katanya, Rabu (5/1/2022).

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Sri Mulyani mengatakan APBN telah bekerja keras sebagai countercyclical untuk melawan pandemi Covid-19 sekaligus melindungi ekonomi masyarakat. APBN tersebut berasal dari pajak, kepabeanan dan cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta utang.

Dia menjelaskan pemerintah selalu berupaya mengelola keuangan negara secara hati-hati. Dalam hal ini, pembiayaan utang juga digunakan untuk mendukung langkah penanganan pandemi, memulihkan perekonomian, dan membangun berbagai infrastruktur untuk masyarakat.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah perlu lebih gencar memberikan pemahaman kepada publik mengenai pembiayaan utang tersebut. Jika memiliki pemahaman yang baik, lanjutnya, masyarakat juga akan lebih patuh membayar pajak.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

"Kalau kita belanjanya bagus, jadi infrastruktur yang bagus, jadi SDM berkualitas, membuat Indonesia ekonominya tumbuh, ya pasti bisa bayar lagi utangnya, termasuk SBSN ini pasti bisa dibayar Insyaallah dengan aman," ujarnya.

Posisi utang pemerintah hingga akhir November 2021 tercatat senilai Rp6.713,24 triliun dengan rasio sebesar 39,84% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka itu terdiri atas penerbitan surat berharga negara (SBN) Rp5.889,73 triliun dan pinjaman Rp823,51 triliun. (sap)

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : utang pemerintah, utang negara, utang Indonesia, kebijakan fiskal, penerimaan pajak, pengumpulkan pajak, APBN, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 09:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Hingga Mei 2024, Realisasi PNBP Sudah Capai 51 Persen dari Target

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama