Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

UU Kemudahan Bayar Pajak Berlaku, Pemerintah Ini Ingin Kepatuhan Naik

A+
A-
3
A+
A-
3
UU Kemudahan Bayar Pajak Berlaku, Pemerintah Ini Ingin Kepatuhan Naik

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina menilai implementasi UU Kemudahan Membayar Pajak akan meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.

Kepala otoritas pajak Romeo Lumagui Jr. mengatakan UU Kemudahan Membayar Pajak disahkan untuk memudahkan wajib pajak melaksanakan hak dan kewajiban pajaknya. UU ini juga dinilai akan memperbarui sistem pajak di Filipina.

"Otoritas pajak ingin menciptakan lingkungan yang inklusif dengan para wajib pajak. Otoritas juga akan lebih dekat dengan wajib pajak agar mereka memahami kewajiban perpajakannya," katanya, dikutip pada Selasa (30/4/2024).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Lumagui mengatakan UU Kemudahan Membayar Pajak memperkenalkan reformasi perpajakan administratif dan revisi beberapa pasal dari UU Pendapatan Negara. UU ini antara lain memuat klasifikasi wajib pajak UMKM; pembayaran dan pelaporan pajak secara elektronik atau manual, serta klasifikasi pemberian restitusi pajak pertambahan berbasis risiko.

Melalui UU Kemudahan Membayar Pajak, dia menilai semua proses bisnis di bidang pajak akan lebih efisien. Misalnya soal restitusi pajak yang selama ini dikenal rumit, juga bakal mudah dan efisien bagi wajib pajak.

Di sisi lain, implementasi UU tersebut juga bakal memudahkan otoritas dalam melaksanakan tugas mengumpulkan penerimaan negara.

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Saat ini, otoritas tengah menggencarkan sosialisasi UU Kemudahan Membayar Pajak. Sosialisasi dilaksanakan di berbagai wilayah di Filipina sebagai sarana pemberian edukasi kepada wajib pajak.

Sementara itu, Wakil Menteri Bidang Pendapatan Charlito Martin Mendoza menyebut UU Kemudahan Membayar Pajak akan membantu menciptakan iklim usaha yang kondusif. Penerapan undang-undang tersebut pada akhirnya juga bakal meningkatkan daya tarik investasi.

"Dengan penyederhanaan prosedur kepatuhan perpajakan, pengurangan birokrasi, dan pemanfaatan teknologi, kami berharap akan mendorong terciptanya suasana saling percaya antara pemerintah dan wajib pajak," ujarnya dilansir pna.gov.ph. (sap)

Baca Juga: Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, kepatuhan pajak, setoran pajak, UU Kemudahan Membayar Pajak, Filipina

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pemadanan NIK-NPWP Tidak Bikin Status WP yang Non-Aktif Jadi Aktif

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:13 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Tak Cuma NIK-NPWP, NITKU Juga Mulai Digunakan Bulan Depan

Kamis, 27 Juni 2024 | 14:37 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pihak Lain Boleh Tidak Terapkan NIK sebagai NPWP Hingga Akhir 2024

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama