Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada Bandara, Setoran Pajak Parkir Ditaksir Naik 3 Kali Lipat

A+
A-
0
A+
A-
0
Ada Bandara, Setoran Pajak Parkir Ditaksir Naik 3 Kali Lipat

MAJALENGKA, DDTCNews – Kontribusi pajak parkir Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati akan berpengaruh pada peningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Majalengka. Hal ini disebabkan BIJB berlokasi di dalam wilayah Kabupaten Majalengka.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka Yusanto Wibowo memprediksi realisasi pajak parkir dari BIJB terhadap PAD akan meningkat, meski pemerintah setempat menarget pajak parkir tahun 2018 sebesar Rp2 miliar.

“Realisasi pajak parkir bisa mencapai 2-3 kali lipat target per tahunnya jika BIJB sudah mulai beroperasi. Alhamdulillah pada pertengahan tahun ini, setengah dari target yang telah ditentukan telah terpenuhi dan saya yakin bisa sesuai dengan target pada akhirnya,” katanya di Kertajati, Rabu (13/6).

Baca Juga: Pemkab Tetapkan 6 Tarif PBB-P2 Sesuai NJOP

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2010 tentang Pajak Parkir yang berlaku di Kabupaten Majalengka, tarif pajak parkir ditetapkan sebesar 30% dan disetorkan ke kas daerah atau PAD melalui pemerintah setempat.

“Tapi sayangnya perparkiran BIJB dikelola oleh instansi lain, sehingga tarif yang berlaku ke depannya akan diatur oleh instansi pengurus perparkiran bandara tersebut,” paparnya seperti dilansir radarcirebon.com.

Seiring dengan peningkatan target penerimaan pajak parkir Kabupaten Majalengka serta mulai beroperasinya BIJB, maka pemerintah setempat akan memperbaiki berbagai fasilitas perhubungan seperti infrastruktur terminal hingga kualitas angkutan umum.

Baca Juga: Punya Usaha Perparkiran? Begini Aspek-Aspek Perpajakannya

Mengingat, penerimaan pajak kerap menjadi tumpuan pemerintah daerah dalam membangun wilayahnya sekaligus meningkatkan fasilitas umum yang bisa dinikmati oleh warganya, sehingga penerimaan pajak menjadi harapan pemerintah daerah.

“Pasalnya, sementara ini hanya 1 angkutan umum yang beroperasi ke BIJB yaitu bus Damri,” pungkasnya. (Gfa/Amu)

Baca Juga: Tarif Pajak Hiburan di Daerah Ini Bakal Naik Jadi 40 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak parkir, majalengka, bandara kertajati

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 23 Mei 2021 | 09:01 WIB
KOTA BENGKULU

Di Kota Ini Juru Parkir Dilarang Pungut Retribusi di Minimarket

Jum'at, 21 Mei 2021 | 17:59 WIB
KOTA PEKANBARU

Pengusaha Ritel Didorong Jadi Wajib Pajak Parkir, Ini Alasannya

Rabu, 28 April 2021 | 08:51 WIB
KOTA SERANG

Sempat Keberatan, Toko Modern dan Ritel Akhirnya Setorkan Pajak

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama