Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Ada Coretax, Pegawai Pajak Dapat Lebih Fokus Tingkatkan Kepatuhan WP

A+
A-
7
A+
A-
7
Ada Coretax, Pegawai Pajak Dapat Lebih Fokus Tingkatkan Kepatuhan WP

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak tengah memberikan pelatihan khusus kepada pegawainya menjelang implementasi sistem inti administrasi pajak atau coretax administration system (CTAS) pada pertengahan 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) sekaligus Ketua Tim Manajemen Perubahan Reformasi Perpajakan Dwi Astuti mengatakan pelatihan dilakukan agar pegawai mampu memberikan layanan, edukasi, dan sosialisasi yang optimal kepada wajib pajak.

"Saat ini, DJP tengah mengembangkan coretax yang bertujuan memberikan kenyamanan, kemudahan, dan kepastian hukum bagi pengguna layanan perpajakan. Coretax akan diimplementasikan pada pertengahan 2024," katanya, dikutip pada Kamis (16/11/2023).

Baca Juga: Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Dengan sistem baru itu, petugas pajak dapat memberikan pelayanan dengan proses yang lebih sederhana dan teknologi lebih andal. Alhasil, pegawai dapat berfokus pada kegiatan yang bernilai tambah tinggi guna meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak.

Sementara itu, pengembangan sistem inti administrasi pajak juga akan bermanfaat bagi wajib pajak. Dengan pengembangan sistem tersebut, wajib pajak dapat memanfaatkan layanan perpajakan dengan nyaman dan mudah.

"Reformasi perpajakan merupakan upaya perbaikan yang dilakukan DJP untuk penyempurnaan administrasi perpajakan," ujar Dwi.

Baca Juga: Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Sebagai informasi, coretax system adalah sistem baru yang pengembangannya telah diamanatkan oleh Perpres 40/2018. Bila sudah selesai dikembangkan, coretax akan menggantikan sistem administrasi yang lama yaitu SIDJP.

Awalnya, DJP berencana mengimplementasikan coretax pada Januari 2024. Namun, DJP baru-baru ini memutuskan untuk mulai menerapkan coretax pada pertengahan 2024.

Staf Ahli Menkeu Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi sebelumnya menuturkan DJP saat ini sedang menguji coba 48.000 use case aplikasi dan kurang lebih 1 juta step-test guna mendukung implementasi coretax pada tahun depan.

Baca Juga: Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

"Intinya adalah pertengahan tahun depan kami sudah selesai. Saat ini, kami dalam proses testing. Aplikasi sudah piloting," tutur Iwan pada bulan lalu. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : djp, ditjen pajak, CTAS, administrasi pajak, kepatuhan, pelatihan pegawai pajak, layanan pajak, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:35 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Tak Hanya Cabang, Wajib Pajak Pusat Juga Bakal Dapat NITKU

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

RI Targetkan 15 Proyek Carbon Capture and Storage Beroperasi di 2030

Selasa, 02 Juli 2024 | 15:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Layanan Publik Terganggu Ransomware, Menko Hadi: Bulan Ini Pulih

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan