Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Anies Beberkan Strategi Perbaiki Tax Ratio, Bereskan Bad Governance

A+
A-
3
A+
A-
3
Anies Beberkan Strategi Perbaiki Tax Ratio, Bereskan Bad Governance

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan (kiri) didampingi istrinya Fery Farhati (kanan) menyeka keringatnya usai berorasi politik di acara Pemuda Kuningan di GOR Ewangga Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (9/12/2023). Dalam kampanye yang dilaksanakan di kampung halamannya tersebut Anis berjanji akan melakukan penambahan unit sekolah, guru, dan alokasi anggaran untuk pendidikan tinggi di Kuningan, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU

JAKARTA, DDTCNews - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berpandangan pengelolaan penerimaan negara perlu diperbaiki dalam rangka meningkatkan tax ratio Indonesia.

Saat ini, tax ratio Indonesia kurang lebih masih sebesar 10%, jauh di bawah rata-rata tax ratio negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang mencapai 34,1%.

Anies mengatakan untuk meningkatkan tax ratio, pertama-tama Indonesia perlu membentuk badan penerimaan negara. "Perlu ada badan penerimaan negara yang itu beda dengan treasurer," ujar Anies dalam Dialog Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Senin (11/12/2023).

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Setelah membentuk badan penerimaan negara, pemerintah juga perlu membereskan bad governance di lingkungan otoritas pengelola pendapatan negara. Menurut Anies, selama ini pemerintah belum berfokus pada praktik korupsi pada aspek pendapatan negara.

"Korupsi di aspek revenue itu overlooked, tapi korupsi di aspek spending itu heavily monitored. Menyelamatkan pemasukan dari mulai bea cukai dan perpajakan, itu bocor-bocor di situ harus dikoreksi dan tidak bisa ditoleransi," ujar Anies.

Untuk memperbaiki masalah tersebut, pemerintah harus menggunakan teknologi terbaru dan merekrut orang-orang terbaik pada bidang perpajakan.

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

"Kita bangun modernisasi di situ sehingga kita bisa menyelamatkan revenue yang hilang. Sebuah tim sempat paparan kepada pimpinan pemerintah hari ini, loss of revenue itu angkanya fantastis dan menurut itu harus dikoreksi dalam jangka pendek," ujar Anies.

Pada saat yang sama, pemerintah perlu memperluas basis pajak dan mendorong industrialisasi padat karya agar perekonomian bertumbuh dan ada pajak yang dipungut.

"Swastanya dimudahkan, market-nya growing, otomatis pajak kita akan meningkat," ujar Anies.

Baca Juga: Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Untuk diketahui, Anies-Cak Imin melalui dokumen visi dan misinya berpandangan tax ratio Indonesia perlu ditingkatkan dari yang saat ini sebesar 10,4% menjadi sebesar 13% hingga 16% pada 2029.

Sebagai informasi, sesuai dengan laporan hasil survei pajak dan politik yang diterbitkan oleh DDTNews, partai politik (parpol) dan peserta pemilu 2024 perlu memprioritaskan penyusunan kebijakan pajak yang bertujuan meningkatkan kepatuhan sukarela. Dengan kepatuhan yang meningkat, diharapkan penerimaan pajak bisa ikut membaik dan berujung pada peningkatan tax ratio Indonesia.

Peningkatan kepatuhan sukarela ini bisa diwujudkan dalam beberapa strategi, seperti penyampaian edukasi pajak, perbaikan layanan, hingga kemudahan administrasi perpajakan.

Baca Juga: Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

Guna menggenjot tax ratio, responden survei DDTCNews lebih memilih terobosan kebijakan pajak yang lebih bersifat adminsitratif ketimbang kebijakan yang bersifat teknis seperti peningkatan tarif pajak. Kebijakan administratif yang dimaksud berkaitan erat dengan peningkatan kepatuhan sukarela yang mencakup edukasi pajak, perbaikan layanan, hingga kemudahan administrasi.

Download laporan hasil survei pajak dan politik DDTCNews bertajuk Saatnya Parpol & Capres Bicara Pajak melalui https://bit.ly/HasilSurveiPakpolDDTCNews2023. (sap)

Baca Juga: Tarif PPN Naik Jadi 11% sejak April 2022, Begini Evaluasi World Bank

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemilu 2024, pemilu, pilpres, capres, cawapres, Anies Baswedan, badan penerimaan negara, korupsi, penerimaan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 16 Juni 2024 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pemda Didorong Pangkas Biaya Administrasi dan Kepatuhan Pajak Daerah

Rabu, 12 Juni 2024 | 09:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DPR Minta Kemenkeu Susun Roadmap Tax Ratio 23%, Sri Mulyani Keberatan

Rabu, 12 Juni 2024 | 08:03 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Banyak AR Bakal Jadi Fungsional, Menkeu Mohon Anggaran Tak Dipangkas

Sabtu, 08 Juni 2024 | 10:30 WIB
EDUKASI PAJAK

Di Jambore Pajak, Kantor Pajak Ingatkan Siswa SMA Tak Jadi Free Rider

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama