Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

APBN Catatkan Surplus Rp 22,8 Triliun, Lebih Rendah dari Tahun Lalu

A+
A-
0
A+
A-
0
APBN Catatkan Surplus Rp 22,8 Triliun, Lebih Rendah dari Tahun Lalu

Menkeu Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat kinerja APBN hingga 15 Maret 2024 mengalami surplus senilai Rp22,8 triliun. Angka tersebut setara 0,1% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan surplus yang terjadi menandakan pengelolaan APBN masih kuat. Surplus terjadi karena realisasi pendapatan negara tercatat Rp493,2 triliun, sedangkan belanja negara tercatat senilai Rp470,3 triliun.

"Total postur masih surplus juga, 0,1% GDP. Surplus tahun ini lebih rendah dari tahun sebelumnya," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (25/3/2024).

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Surplus APBN hingga 15 Maret 2024 memang lebih kecil jika dibandingkan dengan periode yang sama 2023. Pada saat itu, APBN juga mengalami surplus dengan nilai Rp122,9 triliun atau 0,59% PDB.

Pada APBN 2024, pemerintah merancang defisit senilai Rp522,82 triliun atau 2,29% PDB.

Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara hingga 15 Maret 2024 mengalami kontraksi sebesar 5,4%. Pendapatan negara yang sejumlah Rp493,2 triliun ini utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan.

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp399,4 triliun, yang terdiri atas penerimaan pajak Rp342,9 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp56,5 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp93,5 triliun.

"Seluruh sisi pendapatan semuanya mengalami kontraksi," ujarnya.

Dari sisi belanja, Sri Mulyani menyebut realisasinya senilai Rp470 triliun, yang terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp328,9 triliun serta belanja transfer ke daerah Rp141,4 triliun.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Dengan kinerja APBN ini, keseimbangan primer masih mengalami surplus senilai Rp132,1 triliun hingga 15 Maret 2024.

Adapun soal pembiayaan anggaran, telah terealisasi Rp72,5 triliun. Selain itu, masih terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) senilai Rp95,3 triliun karena pemerintah tetap melakukan penerbitan SBN. (sap)

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : APBN, defisit, surplus, belanja pemerintah, penerimaan negara, penerimaan pajak, pendapatan negara, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 10:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Banyak Restitusi, Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Menurun

Jum'at, 28 Juni 2024 | 09:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Hingga Mei 2024, Realisasi PNBP Sudah Capai 51 Persen dari Target

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama